RI Tarik Utang Baru Rp 284,7 T, Buat Apa Aja?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 September 2019 09:04
Pemerintah mencatat, total pembiayaan utang RI hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp 284,7 triliun.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat, total pembiayaan utang RI hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp 284,7 triliun atau mencapai 79,3% dari target yang ditetapkan dalam kas negara sebesar Rp 359,2 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa Edisi September 2019, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui laman Kementerian Keuangan, Rabu (25/9/2019).

Penarikan utang yang dilakukan pemerintah sepanjang Januari - Agustus 2019 berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 290,7 triliun dan realisasi pinjaman negatif sebesar Rp 5,97 triliun.

Kementerian Keuangan, dalam laporan tersebut, menegaskan bahwa sebagian besar penarikan utang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja produktif di sektor prioritas yang mendesak seperti belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.


"Di tengah terbatasnya kapasitas fiskal pemerintah serta kebutuhan belanja produktif yang tidak bisa ditunda, utang menjadi alat pemerintah untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut," tulis dokumen tersebut.

Lantas, apa saja pembangunan infrastruktur yang sudah dihasilkan dari penarikan utang pemerintah sepanjang Januari - Agustus 2019?

Berikut daftarnya :


- Padang Bypass
- Waduk Jatigede Sumedang
- Rumah Sakit UNS Solo
- Jalu Jalan Lintas Selatan (Giriwoyo - Duwet)

Tak hanya itu, SBSN (surat berharga syariah negara/sukuk negara) yang diterbitkan pemerintah pun telah berkontribusi dalam membiayai pembangunan jalan dan jembatan 30 provinsi, hingga jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.


Selain itu, juga pembiayaan untuk asrama haji di 24 kota/kabupaten, 701 kantor urusan agama dan manasik haji, gedung perkuliahan di 54 perguruan tinggi keagamaan Islam, 32 madrasah dan 328 pengelolaan sumber daya air, serta 3 taman nasional.

"Utang adalah hal yang baik apabila dikelola dengan baik. Setiap rupiah utang yang dilakukan pemerintah dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam artikel Menjawab Utang, di situs Kemenkeu.

"[Investasi itu] seperti membangun infrastruktur, membiayai pendidikan dan kesehatan yang dalam jangka panjang akan menghasilkan dampak berlipat untuk generasi mendatang," kata Menkeu.

Antisipasi utang jatuh tempo, ini strategi Kemenkeu

[Gambas:Video CNBC]

 

(tas) Next Article Belanja Pemerintah Masih Tetap Lambat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular