Hingga Agustus 2019, Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 172 T

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 September 2019 08:44
Pemerintah tercatat telah membayar bunga utang sebesar Rp 172,4 triliun.
Foto: Pemerintah Lakukan Ini untuk Ikuti Tren Inklusi Digital (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tercatat telah membayar bunga utang sebesar Rp 172,4 triliun atau 62,49% dari target yang ditetapkan dalam alokasi kas negara Rp 275,8 triliun, sejak Januari - Agustus 2019.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa Edisi September 2019, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui laman Kementerian Keuangan, Rabu (25/9/2019).

Realisasi pembayaran bunga utang sampai 31 Agustus 2019 tercatat lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai 68,01%.

Pemerintah menyampaikan, ada beberapa hal yang mempengaruhi rendahnya realisasi pembayaran utang tersebut.


Salah satunya, karena kondisi imbal hasil (yield) SBN (surat berharga negara) yang cenderung menurun di awal 2019 dibandingkan awal tahun lalu, sehingga membuat diskon obligasi cenderung lebih rendah.

Selain itu, hal ini juga dipengaruhi oleh variasi penerbitan dan perbedaan jadwal pembayaran kupon SBN seri benchmark yang membuat pembayaran bunga utang bersifat dinamis.

Sebagai informasi, pos pembayaran utang masuk dalam pagu belanja non kementerian lembaga. Pagu ini juga mengatur dengan rinci realisasi belanja pegawai dan belanja subsidi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan risiko pembayaran utang yang harus dilakukan dalam jangka waktu pendek (1-3 tahun) atau dikenal dengan refinancing risk pemerintah, sebenarnya cukup kecil dan masih aman.

"Sebagaimana data dalam 5 tahun terakhir, rata-rata utang yang jatuh tempo dalam waktu 1-3 tahun masih di bawah 36% dari jumlah utang yang jatuh tempo, di mana pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing sebesar 35,5%," kata Menkeu dalam situs resmi Kementerian Keuangan.

"Dengan rendahnya refinancing risk tersebut, kemampuan pemerintah untuk membayar utang masih terjaga, termasuk juga untuk melakukan roll-over utangnya," kata Menkeu dalam situs resmi Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.



Utang BUMN bengkak, Garuda dan KRAS disorot


(tas) Next Article Tambah Rp 644 T, Utang Pemerintah di April Rp 5.172 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular