
Penerimaan Pajak Lesu, Sri Mulyani: Tanda Ekonomi Turun
Lidya Julita Sembiring-Kembaren, CNBC Indonesia
24 September 2019 17:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja penerimaan negara pada 2019 sampai Agustus masih lemah. Faktor eksternal menjadi penyebab utamanya.
Dalam konferensi pers APBNKita Edisi September 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tiga komponen penerimaan negara seluruhnya melemah. Penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP), sampai hibah seluruhnya mencatat perlambatan.
Sepanjang Januari-Agustus 2019, penerimaan perpajakan tercatat Rp 920,2 triliun atau tumbuh 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari-Agustus 2018, penerimaan perpajakan tumbuh 22,31% year-on-year (YoY).
Kemudian PNBP pada Januari-Agustus 2019 tercatat Rp 268,2 triliun atau tumbuh 11,6% YoY. Tahun lalu dalam periode yang sama, PNBP mampu tumbuh signifikan 24,3%.
Lalu penerimaan hibah pada Januari-Agustus 2019 adalah Rp 1 triliun, terkontraksi alias turun 80,9% YoY. Padahal pada Januari-Agustus 2018, penerimaan hibah melonjak 275,2% YoY.
"Ini tanda kondisi ekonomi turun. Ini yang harus kita waspadai karena pelemahan dari sisi pembayaran pajak terutama perusahaan yang menghadapi kondisi kurang baik," kata Sri Mulyani di kantornya, Selasa (24/9/2019).
Sri Mulyani melanjutkan, sumbangan pajak dari berbagai sektor usaha menunjukkan perlambatan. Misalnya sektor pertambangan yang terkontraksi 13% sementara tahun lalu masih bisa tumbuh signifikan 71%.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Namun ada beberapa sektor yang masih bisa mencatat pertumbuhan kontribusi pembayaran pajak. Contohnya jasa keuangan yang tahun lalu tumbuh 5% kini menjadi 7%. Atau sektor pergudangan dan transportasi yang saat ini tumbuh 20% sementara tahun lalu 'hanya' 11%.
"Sektor perdagangan meski positif tetapi tipis dibandingkan tahun lalu tumbuh 26,7%. Ini menggambarkan sektor ini tidak bebas dari dampak perlemahan terutama berasal dari luar," tutur Sri Mulyani.
Sementara dari sisi jenis pajak, terlihat pula ada perlambatan. Pada Januari-Agustus 2019, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) BadanĀ naik tipis 3,39% sementara PPh 21 tumbuh 14,93%.
"Pelemahan kegiatan ekonomi belum muncul dan memberi tekanan ke karyawan karena PPh 21 masih tumbuh double digit," ujar Sri Mulyani.
Sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), karena perlambatan ekonomi domestik, terkontraksiĀ 2,9%. PPN Impor juga turun 2%.
"Jadi dari sisi ini kita liat kondisi Agustus pertumbuhan penerimaan pajak dari jenis dan sektor ada tekanan dan kena kegiatan usaha di dalam negeri. Semester II ini kita harus hati-hati agar menjaga kegiatan ekonomi tetap bisa distimulasi untuk ditingkatkan. Meskipun beberapa sektor dan usaha memang tidak bisa terlepas dari pengaruh global," jelas Sri Mulyani.
(aji/aji) Next Article Setoran Pajak Masih Seret, Pertambangan Paling Parah!
Dalam konferensi pers APBNKita Edisi September 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tiga komponen penerimaan negara seluruhnya melemah. Penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP), sampai hibah seluruhnya mencatat perlambatan.
Sepanjang Januari-Agustus 2019, penerimaan perpajakan tercatat Rp 920,2 triliun atau tumbuh 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari-Agustus 2018, penerimaan perpajakan tumbuh 22,31% year-on-year (YoY).
Lalu penerimaan hibah pada Januari-Agustus 2019 adalah Rp 1 triliun, terkontraksi alias turun 80,9% YoY. Padahal pada Januari-Agustus 2018, penerimaan hibah melonjak 275,2% YoY.
"Ini tanda kondisi ekonomi turun. Ini yang harus kita waspadai karena pelemahan dari sisi pembayaran pajak terutama perusahaan yang menghadapi kondisi kurang baik," kata Sri Mulyani di kantornya, Selasa (24/9/2019).
Sri Mulyani melanjutkan, sumbangan pajak dari berbagai sektor usaha menunjukkan perlambatan. Misalnya sektor pertambangan yang terkontraksi 13% sementara tahun lalu masih bisa tumbuh signifikan 71%.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Namun ada beberapa sektor yang masih bisa mencatat pertumbuhan kontribusi pembayaran pajak. Contohnya jasa keuangan yang tahun lalu tumbuh 5% kini menjadi 7%. Atau sektor pergudangan dan transportasi yang saat ini tumbuh 20% sementara tahun lalu 'hanya' 11%.
"Sektor perdagangan meski positif tetapi tipis dibandingkan tahun lalu tumbuh 26,7%. Ini menggambarkan sektor ini tidak bebas dari dampak perlemahan terutama berasal dari luar," tutur Sri Mulyani.
Sementara dari sisi jenis pajak, terlihat pula ada perlambatan. Pada Januari-Agustus 2019, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) BadanĀ naik tipis 3,39% sementara PPh 21 tumbuh 14,93%.
"Pelemahan kegiatan ekonomi belum muncul dan memberi tekanan ke karyawan karena PPh 21 masih tumbuh double digit," ujar Sri Mulyani.
Sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), karena perlambatan ekonomi domestik, terkontraksiĀ 2,9%. PPN Impor juga turun 2%.
"Jadi dari sisi ini kita liat kondisi Agustus pertumbuhan penerimaan pajak dari jenis dan sektor ada tekanan dan kena kegiatan usaha di dalam negeri. Semester II ini kita harus hati-hati agar menjaga kegiatan ekonomi tetap bisa distimulasi untuk ditingkatkan. Meskipun beberapa sektor dan usaha memang tidak bisa terlepas dari pengaruh global," jelas Sri Mulyani.
(aji/aji) Next Article Setoran Pajak Masih Seret, Pertambangan Paling Parah!
Most Popular