
APBN Jokowi 2020 Bernilai Rp 2.540 T, Belanja Apa Saja?
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 September 2019 15:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang diajukan pemerintah.
Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini, Selasa (24/9/2019). Terdapat peningkatan besaran belanja negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan belanja negara harus juga diikuti oleh peningkatan kualitas belanja. Oleh karena itu, Pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada efisiensi, tetapi juga difokuskan pada program yang memiliki multiplier effect dalam meningkatkan daya saing nasional.
"Belanja Negara dalam APBN tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2.540,4 triliun atau meningkat 8,5 persen dari perkiraannya di tahun 2019. Besaran Belanja Negara ini dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.683 triliun dan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 856,9 triliun," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (24/92019).
Peningkatan kualitas belanja negara di tahun 2020 dilakukan melalui antara lain alokasi yang ditujukan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sektor pendidikan dan kesehatan agar dapat menciptakan generasi inovator yang kreatif dan sehat secara jasmani-rohani, serta memperluas akses pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga miskin ke jenjang yang lebih tinggi.
Perluasan program vokasi juga dilakukan dalam rangka peningkatan skill pencari kerja sejalan dengan kebutuhan industri. Perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional juga akan dilakukan di tahun 2019 sebagai pijakan perbaikan kebijakan di tahun 2020 serta jangka panjang.
"Pemerintah melakukan penguatan program perlindungan sosial dan pengurangan ketimpangan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat khususnya kelompok masyarakat pendapatan menengah ke bawah dari risiko sosial dan ekonomi," tutur Sri Mulyani.
Program PKH akan terus dimantapkan serta diperkuat dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu melalui kartu sembako.
Upaya lain dalam meningkatkan kualitas belanja adalah mengakselerasi pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing investasi dan ekspor. Dukungan percepatan infrastruktur juga dilaksanakan melalui partisipasi swasta, BUMN maupun skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
(dru) Next Article Keluh Kesah Kepala IKN, Anggaran Belum Turun dari Sri Mulyani
Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini, Selasa (24/9/2019). Terdapat peningkatan besaran belanja negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan belanja negara harus juga diikuti oleh peningkatan kualitas belanja. Oleh karena itu, Pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada efisiensi, tetapi juga difokuskan pada program yang memiliki multiplier effect dalam meningkatkan daya saing nasional.
Peningkatan kualitas belanja negara di tahun 2020 dilakukan melalui antara lain alokasi yang ditujukan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sektor pendidikan dan kesehatan agar dapat menciptakan generasi inovator yang kreatif dan sehat secara jasmani-rohani, serta memperluas akses pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga miskin ke jenjang yang lebih tinggi.
Perluasan program vokasi juga dilakukan dalam rangka peningkatan skill pencari kerja sejalan dengan kebutuhan industri. Perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional juga akan dilakukan di tahun 2019 sebagai pijakan perbaikan kebijakan di tahun 2020 serta jangka panjang.
"Pemerintah melakukan penguatan program perlindungan sosial dan pengurangan ketimpangan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat khususnya kelompok masyarakat pendapatan menengah ke bawah dari risiko sosial dan ekonomi," tutur Sri Mulyani.
Program PKH akan terus dimantapkan serta diperkuat dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu melalui kartu sembako.
Upaya lain dalam meningkatkan kualitas belanja adalah mengakselerasi pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing investasi dan ekspor. Dukungan percepatan infrastruktur juga dilaksanakan melalui partisipasi swasta, BUMN maupun skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
(dru) Next Article Keluh Kesah Kepala IKN, Anggaran Belum Turun dari Sri Mulyani
Most Popular