Penjualan Mobil Anjlok, DP Mobil Turun

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 September 2019 20:17
DP Mobil Akhirnya Diturunkan!
Foto: Konferensi pers Kebijakan Makroprudensial yang Akomodatif: Penyempurnaan Ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial serta LTV/ FTV properti dan kendaraan bermotor (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter nampaknya memahami betul lesunya penjualan mobil bisa menjadi salah satu indikator utama, bahwa kondisi perekonomian Indonesia perlu dipacu lebih kencang.

BI pun melakukan pelonggaran terhadap kebijakan loan to value (LTV) untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan uang muka pembelian kendaraan bermotor yang diturunkan sekitar 5%-10%.

Dengan pelonggaran tersebut, maka uang muka untuk kredit kendaraan bermotor akan jauh lebih murah. Adapun LTV untuk roda dua lebih rendah menjadi 15%-20%, sedangkan roda tiga/lebih (non produktif) 15%-25% dan roda tiga/lebih (produktif) 10%-15%.

"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Bank sentral pun menjelaskan alasan utama menurunkan batas uang muka kredit kendaraan bermotor. Dengan penurunan ini, diharapkan penyaluran kredit kendaraan bermotor terkerek naik.

"Karenanya, kalau itu naik, investasi naik, konsumsi naik, pertumbuhan ekonomi naik, dan semuanya akan senang. Juga bisa mengantisipasi kalau trade war yang berkepanjangan," ujar Perry.

Dengan demikian, lanjut Perry, momentum pertumbuhan ekonomi bisa terjaga. Sampai akhir tahun 2019 pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,1%. Bahkan tahun depan diperkirakan bisa meningkat menuju titik tengah 5,3%.

"Semua kebijakan akan diarahkan ke sana, dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah," tuturnya.

Disamping itu, kata dia, kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Demikian juga berbagai langkah yang ditempuh Presiden Joko Widodo dalam mempermudah investasi.

"Memotong perizinan [investasi], melakukan pengembangan kawasan industri, insentif pajak, dan berbagai insentif semuanya, akan mendorong penanaman modal asing [PMA] maupun penanaman modal dalam negeri [PMDN]. Sehingga investasi tumbuh dan pertumbuhan ekonomi terus naik," jelas Perry. (hps/hps)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular