
Jangan Kaget! Selain BPJS, Sederet Kebutuhan Ini Naik di 2020
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
21 September 2019 19:25

Selanjutnya adalah tarif listrik. Pemerintah telah menyetujui untuk memangkas subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM). Pencabutan subsidi ini dilakukan untuk tahun 2020.
Berhubung keputusan sudah bulat untuk cabut subsidi 900 VA, maka PLN bisa masuk ke kebijakan penyesuaian tarif. Sebab, alokasi subsidi ke PLN dipastikan akan turun sehingga substitusinya adalah penerimaan dari pelanggan yang tidak disubsidi lagi.
Berdasarkan perhitungan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dengan asumsi ICP stabil di angka US$ 60 per barel dan kurs Rp 14.000 per dolar AS, maka tarif listrik untuk pelanggan 900 VA RTM pada 2020 diperkirakan naik Rp 200 per kWh dari Rp 1.352 per kWh menjadi Rp 1.552 per kWh.
Adapun pemakaian rata-rata pelanggan golongan 900 VA RTM tiap bulan sebesar 104,61 kWh. Dengan jumlah konsumsi sebesar itu, saat ini pelanggan listrik 900 VA membayar Rp 141.432 per bulan. Nah, ketika tarif naik menjadi Rp 1.552 per kWh, maka biaya listrik per bulan menjadi Rp 162.354 atau bertambah Rp 20.992 per bulan.
Harga selembar plastik juga tak ketinggalan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tarif untuk cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram. Sedangkan untuk per-lembar tarif cukainya akan dikenakan Rp200.
"Kami ajukan simulasi tarif cukai kantong plastik Rp30.000 per kilo dan per lembar Rp200," ujar Sri Mulyani bulan Juli lalu.
Nantinya, setelah dikenakan cukai maka nantinya harga jual kantong plastik menjadi Rp 450-Rp 500 per lembar.
Tarif parkir juga bakal naik dimana dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.
Berdasar pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Syafrin mengatakan kebijakan sistem ganjil-genap dengan kenaikan tarif parkir berkelindan. Untuk itu kepastian mengenai kenaikan tarif parkir disebut Syafrin akan terjadi pada tahun ini. (hps/hps)
Berhubung keputusan sudah bulat untuk cabut subsidi 900 VA, maka PLN bisa masuk ke kebijakan penyesuaian tarif. Sebab, alokasi subsidi ke PLN dipastikan akan turun sehingga substitusinya adalah penerimaan dari pelanggan yang tidak disubsidi lagi.
Berdasarkan perhitungan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dengan asumsi ICP stabil di angka US$ 60 per barel dan kurs Rp 14.000 per dolar AS, maka tarif listrik untuk pelanggan 900 VA RTM pada 2020 diperkirakan naik Rp 200 per kWh dari Rp 1.352 per kWh menjadi Rp 1.552 per kWh.
Harga selembar plastik juga tak ketinggalan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tarif untuk cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram. Sedangkan untuk per-lembar tarif cukainya akan dikenakan Rp200.
"Kami ajukan simulasi tarif cukai kantong plastik Rp30.000 per kilo dan per lembar Rp200," ujar Sri Mulyani bulan Juli lalu.
Nantinya, setelah dikenakan cukai maka nantinya harga jual kantong plastik menjadi Rp 450-Rp 500 per lembar.
Tarif parkir juga bakal naik dimana dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.
Berdasar pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Syafrin mengatakan kebijakan sistem ganjil-genap dengan kenaikan tarif parkir berkelindan. Untuk itu kepastian mengenai kenaikan tarif parkir disebut Syafrin akan terjadi pada tahun ini. (hps/hps)
Next Page
Iuran BPJS Naik
Pages
Most Popular