BI Turunkan Bunga dan DP KPR, Darmin Siapkan Omnibus Law

Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
20 September 2019 13:45
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (CNBC Indonesia/Efrem Limsan Siregar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kemarin Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%. Selain itu BI juga mengeluarkan kebijakan makroprudensial dengan menurunkan uang muka (Down Payment/DP) kredit properti dan kepemilikan kendaraan bermotor.

Pemerintah juga siap memberikan stimulus dengan membuat omnibus law, yang memberikan kemudahan-kemudahan perizinan yang selama ini menghambat.

"Pemerintah sedang menyiapkan, paling tidak menyiapkan omnibus law untuk perizinan dan untuk fiskal," kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution, di kantornya, Jakarta, Jumat (20/9/2019).


Konsep omnibus law adalah undang-undang yang dibuat secara lintas undang-undang sektoral untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut. Omnibus law juga memungkinkan pemerintah membatalkan ketentuan di sejumlah UU.

Sebelumnya, Darmin pernah mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan setiap kementerian dan lembaga menginventarisir sejumlah aturan-aturan yang menghambat. Terutama, berbagai macam rekomendasi izin yang menyulitkan investor.



[Gambas:Video CNBC]


(wed/hoi) Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular