
Ada Pemborosan Perjalanan Dinas PNS, Sri Mulyani Beres-beres
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
19 September 2019 15:44

Tangerang, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan membenahi pengelolaan biaya dinas aparatur sipil negara (PNS). Pasalnya, hal ini merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya masalah pemborosan anggaran dinas PNS.
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019, BPK mengungkapkan, pada tahun 2018 terjadi biaya perjalanan dinas ganda PNS atau tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 25,43 miliar.
Dari hasil temuan itu, ironisnya, BPK juga menemukan adanya belanja perjalanan dinas fiktif senilai Rp 406,9 juta.
Bendahara negara menegaskan, Kementerian Keuangan juga akan mempelajari hasil temuan BPK lainnya karena berkaitan dengan kepentingan pengelolaan tata keuangan negara yang sebaik-baiknya.
"Laporan BPK akan kita lihat dan respons, seperti yang disampaikan Presiden, kita harus efektifkan anggaran belanja," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Indonesia Convention Center, BSD, Tangerang, Kamis (19/9/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, hasil temuan BPK dapat menjadi masukan bagi setiap kementerian dan lembaga (K/L) untuk mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien.
"Kita punya kepentingan yang sama, yaitu mengelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, ketepatan penggunaan dan dari sisi pertanggungjawabannya," ungkapnya.
(dru) Next Article Bangga! Sri Mulyani Bawa Pulang Penghargaan Internasional
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019, BPK mengungkapkan, pada tahun 2018 terjadi biaya perjalanan dinas ganda PNS atau tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 25,43 miliar.
Dari hasil temuan itu, ironisnya, BPK juga menemukan adanya belanja perjalanan dinas fiktif senilai Rp 406,9 juta.
"Laporan BPK akan kita lihat dan respons, seperti yang disampaikan Presiden, kita harus efektifkan anggaran belanja," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Indonesia Convention Center, BSD, Tangerang, Kamis (19/9/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, hasil temuan BPK dapat menjadi masukan bagi setiap kementerian dan lembaga (K/L) untuk mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien.
"Kita punya kepentingan yang sama, yaitu mengelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, ketepatan penggunaan dan dari sisi pertanggungjawabannya," ungkapnya.
(dru) Next Article Bangga! Sri Mulyani Bawa Pulang Penghargaan Internasional
Most Popular