Utang Jatuh Tempo, Lapindo Dapat Tagihan Lagi dari Kemenkeu

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
18 September 2019 19:14
Lapindo Brantas masih belum lunasi utang ke pemerintah meski sudah jatuh tempo Juli kemarin
Foto: Infografis/ 13 Tahun Menyembur, Lumpur Lapindo Sedot Rp 11 T Uang APBN/Aristya Rahadian krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini belum melunasi utang kepada pemerintah. Padahal, jatuh tempo perjanjian sudah berakhir pada 10 Juli 2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya akan melayangkan penagihan kedua, rencananya pada Desember mendatang.

"Penagihan kan sudah kami lakukan, sekitar bulan Desember nanti mungkin ada penagihan kedua," kata Isa ketika dijumpai di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2019).



Lebih lanjut, ia mengatakan, sampai sejauh ini, belum ada perkembangan dari utang Lapindo tersebut. 

"Belum ada perkembangan, mereka melaporkan kualitas aset mereka dengan sertifikat, baru itu," imbuh Isa.

Sebelumnya, setelah menyampaikan surat tagihan pertama, Lapindo secara rutin melakukan update sertifikasi aset yang telah dijaminkan kepada pemerintah. 

"Sejauh ini mereka tidak atau belum bisa menyampaikan komitmen membayar tunai. Makanya yang bisa mereka lakukan memperbaiki kualitas aset jaminannya, supaya seandainya kalau mereka akhirnya memang enggak bisa bayar, mereka serahkan itu asetnya," ujar Isa kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Menurutnya langkah tersebut akan menjadi langkah akhir. Pasalnya pemerintah masih terus menunggu komitmen pembayaran dari Lapindo sesuai dengan batas waktu surat yang diberikan.

"Iya, kan masih ada surat kedua. Nanti surat kedua ke surat ketiga sama (jarak waktu) 6 bulan dan paling lama setahun," kata dia.

Isa menjelaskan, sejauh ini Lapindo telah menyerahkan sertifikasi tanah yang ditanggul-tanggul. Tak hanya itu, saat ini Lapindo tengah mensertifikasi lagi lahan di dalam area tanggul.

Namun, untuk nilai asetnya, Isa mengatakan belum tau pasti. Nantinya akan diaudit terlebih dahulu.

"Kita belum tau, belum kita hitung. Kan harus dinilai, harus diaudit. Mereka harus serahkan aja dulu sertifikat-sertifikatnya nya itu," tegasnya.

Utang Jatuh Tempo, Lapindo Dapat Tagihan Kedua dari KemenkeuFoto: Infografis/ 13 Tahun Menyembur, Lumpur Lapindo Sedot Rp 11 T Uang APBN/Aristya Rahadian krisabella

(gus) Next Article Uang Rp380 Miliar Bakal Digelontorkan untuk Lumpur Lapindo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular