Berikan Kepastian Hukum, Ketum Kadin Apresiasi Revisi UU KPK

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
18 September 2019 13:44
Selama ini KPK dinilai menyeramkan bagi pejabat maupun petinggi BUMN.
Foto: Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Properti 2019 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan, ternyata mendapat dukungan oleh sebagian pelaku dunia usaha.Revisi UU tersebut dinilai membuat kepastian bagi pelaku usaha.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menjelaskan, selama ini KPK dinilai menyeramkan bagi pejabat maupun petinggi BUMN. Para pengusaha yang bersinggungan dengan mereka pun jadi ikut takut.

"Membuat proses jadi panjang dan karena takut maka semua menjadi lambat atau tidak berani mengambil keputusan sama sekali," seperti dikutip dari detikcom, Rabu (18/9/2019).


Proses yang lamban pun membuat iklim dunia usaha tidak kondusif. Para investor maupun perusahaan swasta juga menjadi enggan menjalankan proyek maupun investasi.

Rosan menilai iklim investasi akan lebih baik dengan disahkannya UU KPK. Menurutnya dunia usaha akan lebih nyaman.

"Iklim investasi akan makin baik tanpa banyak peraturan atau aturan yang membuat orang merasa tidak nyaman untuk berinvestasi. Selama sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.


Menurutnya kesepakatan yang tercipta antara pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU KPK harus dihormati. Dia yakin dunia usaha akan lebih baik jika semua berjalan harmonis.

"Dunia usaha akan berjalan lebih baik apabila sesuai dengan azas mutual benefits dan berjalan dengan kesepakatan bersama yang harus di hormati," tambahnya.

Simak Video DPR Sahkan Revisi UU KPK.

[Gambas:Video CNBC]



(dob/dob) Next Article Ini Poin-poin yang Dinilai Melemahkan dalam Revisi UU KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular