Naik 250%, Kuota Ekspor Freeport Ditambah Jadi 700 Ribu Ton

Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
13 September 2019 13:46
Kuota ekspor Freeport direstui untuk ditambah jadi 700 ribu ton, naik 250% dari kuota yang ditetapkan
Foto: Dirjen ILMATE Harjanto (CNBC Indonesia : Efrem Siregar)
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya menyetujui tambahan kuota ekspor PT Freeport Indoenia. Dari semula sebanyak 198.200 ton di 2019 meroket jadi 700 ribu ton.
"Sudah keluar izinnya, direvisi jadi sesuai RKAP sekitar 700 ribu," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak dijumpai di kantor Kemenkoperekonomian, Jumat (13/9/2019).



Artinya, ada tambahan sebanyak 500 ribu ton. Pemberian jatah ekspor yang meroket ini dikarenakan Freeport berniat mengoptimalkan tambang terbuka jelang berakhir beroperasi.

"Jadi semula misal tambang terbuka landai, jadi dia curamkan diambil masih ada potensi-potensi tambang terbuka," kata Yunus. Permintaan kuota ekspor ini direvisi karena semula Freeport memproyeksi permukaan di Grasberg tak bisa dioptimalkan lagi produksinya. Ternyata, lanjutnya, setelah dilakukan kajian masih bisa digali dan dimanfaatkan.

Grasberg akan berakhir masa tambangnya pada tahun ini, karena kandungan tembaga dan emasnya sudah habis. Freeport beralih ke tambang bawah tanah.



Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan berdasarkan data 2018, Freeport memproduksi 6.065 ton konsentrat per hari. Konsentrat ini adalah pasir olahan dari batuan tambang (ore), yang mengandung tembaga, emas, dan perak.

Dalam data Freeport, dalam setiap ton konsentrat 26,5% adalah tembaga, Lalu setiap ton konsentrat mengandung 39,34 gram emas. Kemudian dalam setiap ton konsentrat mengandung 70,37 gram perak

Naik 250%, Kuota Ekspor Freeport Ditambah Jadi 700 Ribu TonFoto: Infografis/Setiap Hari Freeport Hasilkan 240 Kg Emas dari Papua!/Arie Pratama



(gus/gus) Next Article 51% Saham Freeport Milik RI, Jonan Upacara Bendera di Papua

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular