Tok! DPR Restui Dana Desa & Transfer Daerah Rp 856 T di 2020

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
11 September 2019 19:31
Anggaran ini turun Rp 1,84 triliun dibandingkan usulan awal di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Foto: Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia (CNBC Inonesia/ Yanurisa Ananta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melakukan rapat kerja pembahasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2020.

Dalam pembahasan ini, postur sementara TKDD disepakati menjadi Rp 856,95 triliun. Anggaran ini turun Rp 1,84 triliun dibandingkan usulan awal di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yang dipatok Rp 858,8 triliun.

Anggaran TKDD turun karena ada penurunan di dana Transfer ke Daerah Rp 1,84 triliun menjadi Rp 784,95 triliun, dari sebelumnya Rp 786,79 triliun di RAPBN 2020. Sedangkan postur sementara Dana Desa sama dengan RAPBN Rp 70 triliun.


"Untuk RAPBN 2020 kita usulkan Rp 856,9 triliun, di mana di dalamnya termasuk penyesuaian-penyesuaian yang telah disepakati pada saat raker dengan kementerian keuangan," Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Astera Prima, di Ruang Rapat Banggar DPR, Rabu (11/9/2019).

Usulan anggaran ini pun disepakati oleh Badan Anggaran dan Pemerintah sesuai dengan perubahan-perubahannya.

"Bisa kita sepakati ya? Tok," ujar Wakil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah.

Sementara itu, anggaran TKDD ini naik jika dibandingkan dengan outlook 2019 yang tercatat Rp 814,42 triliun. Kenaikan anggaran tercatat sebesar 5,2% atau Rp 42,53 triliun.

Selisih ini karena kenaikan dana Transfer ke daerah Rp 40,36 triliun dari Rp 744,59 triliun. Kemudian Dana Desa juga naik Rp 2,17 triliun dari Rp 69,83 triliun di outlook 2019.
(wed/wed) Next Article Sri Mulyani Perketat Pengawasan Dana Desa, Bocor Bu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular