
Top Five Keluhan Investor: Aturan Abu-abu & Dominasi BUMN
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
11 September 2019 19:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkap 'top five' hal yang kerap kali dikeluhkan investor yang ingin menanamkan modalnya di berbagi wilayah Indonesia.
Pertama, adalah regulasi maupun perizinan investasi yang dianggap sebagian investor justru menghambat dunia usaha. Sampai saat ini, masih banyak aturan abu-abu yang membingungkan para investor.
"Peraturan abu-abu, enggak jelas, tumpang tindih kewenangan. Kemudian perizinan bertele-tele. Ini kan sangat menghambat dunia usaha," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Kedua, yaitu masalah perpajakan. Thomas menilai, meskipun pemerintah sudah melakukan berbagai upaya reformasi perpajakan dalam beberapa tahun terakhir, hal ini masih dianggap mengeluhkan bagi sebagian investor.
Ketiga, persoalan lahan di sejumlah daerah. Investor, kata Thomas, kerap kali mengeluhkan persoalan pembebasan lahan maupun izin-izin terkait izin bangunan maupun sertifikat layak fungsi yang membutuhkan waktu berbulan-bulan.
Keempat, berkaitan dengan ketenagakerjaan. Thomas mengatakan, perubahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan pun semakin mendesak, karena payung hukum yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan realita.
"Terakhir, saya kira kawan-kawan media sangat tahun meliput kesulitan yang kita hadapi di sektor BUMN. Dan dengan penuh hormat, kami akui sangat banyak keluhan dari dunia usaha mengenai dominasi BUMN," kata Thomas.
Sebagai informasi, masalah investasi memang telah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara memastikan akan terus membahas persoalan ini hingga muncul kebijakan konkret.
(dru) Next Article Thomas Lembong Minta Maaf kepada Para Unicorn
Pertama, adalah regulasi maupun perizinan investasi yang dianggap sebagian investor justru menghambat dunia usaha. Sampai saat ini, masih banyak aturan abu-abu yang membingungkan para investor.
"Peraturan abu-abu, enggak jelas, tumpang tindih kewenangan. Kemudian perizinan bertele-tele. Ini kan sangat menghambat dunia usaha," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Ketiga, persoalan lahan di sejumlah daerah. Investor, kata Thomas, kerap kali mengeluhkan persoalan pembebasan lahan maupun izin-izin terkait izin bangunan maupun sertifikat layak fungsi yang membutuhkan waktu berbulan-bulan.
Keempat, berkaitan dengan ketenagakerjaan. Thomas mengatakan, perubahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan pun semakin mendesak, karena payung hukum yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan realita.
"Terakhir, saya kira kawan-kawan media sangat tahun meliput kesulitan yang kita hadapi di sektor BUMN. Dan dengan penuh hormat, kami akui sangat banyak keluhan dari dunia usaha mengenai dominasi BUMN," kata Thomas.
Sebagai informasi, masalah investasi memang telah menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara memastikan akan terus membahas persoalan ini hingga muncul kebijakan konkret.
(dru) Next Article Thomas Lembong Minta Maaf kepada Para Unicorn
Most Popular