
Kemesraan dengan Garuda Retak, Sriwijaya Air Pecah Kongsi
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
11 September 2019 17:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Kerja sama antara Garuda Indonesia Group dengan Sriwijaya Air goyah. Kemesraan kedua belah pihak kini retak, yang berujung pada perombakan sejumlah Direksi Sriwijaya Air per Senin (9/9/2019) lalu.
Hubungan baik keduanya sebenarnya sudah terjalin sejak Oktober 2018 silam. Kala itu, Sriwijaya Air tengah terlilit tekanan keuangan perusahaan. Duo bos Sriwijaya saat itu, Chandra Lie dan Hendry Lie, menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Pertemuan tersebut terkait kesulitan Sriwijaya menghadapi utang ke sejumlah perusahaan pelat merah. Sederet tanggungan yang dihadapi yakni ke Pertamina sebesar Rp 942 miliar, GMF untuk Repair and Maintenance senilai Rp 810 miliar, BNI sebanyak Rp 585 miliar, utang spare parts senilai US$ 15 juta, dan kepada AP II Rp 80 miliar, serta AP I Rp 50 miliar.
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan kerja sama. Pada 9 November 2018, pemegang saham menyerahkan operasional Sriwijaya Air kepada Garuda Indonesia Group melalui PT Citilink Indonesia.
Selanjutnya, pada 19 November 2018, terdapat perubahan kerja sama dari KSO (kerja sama operasional) menjadi KSM (kerja sama manajemen). Perubahan tersebut sebagai antisipasi agar tak 'disemprit' Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Kedua pihak lantas menyepakati pembagian jatah susunan komisaris dan direksi. Kesepakatannya adalah sebagai berikut:
1. Komisaris Utama dan 2 Anggota Komisaris adalah Wakil Garuda Indonesia Group
2. Wakil Komisaris Utama dan 3 Anggota Komisaris adalah Wakil Pemegang Saham
3. Direktur Utama dan 4 Anggota Direksi adalah Wakil Garuda Indonesia Group
4. 2 Anggota Direksi adalah Wakil Pemegang Saham
Berdasarkan susunan tersebut, maka pada 5 Desember 2018 dilakukan serah terima jabatan. Saat itu, kerugian Sriwijaya Air tecatat Rp 1,2 triliun.
Pada awal 2019, sejumlah langkah dilakukan manajemen baru. Sejumlah rute yang merugi ditutup, seperti rute ke Banyuwangi. Pada 28 Februari 2019, dilakukan perubahan KSM dengan menambah 5% Management Fee untuk Citilink Indonesia.
Pada 18 Maret 2019, pemegang saham melakukan RUPSLB. Dari sini awal mula kemesraan kedua belah pihak goyah. Pasalnya, RUPSLB dilakukan tanpa pemberitahuan kepada BoD dan menghasilkan perubahan AD/ART yang membatasi wewenang BoD Sriwijaya.
Juli 2019, atas desakan KPPU, Komisaris Utama dan 2 Komisaris lain yang merupakan wakil dari Garuda Indonesia Group, mengundurkan diri dari jajaran dewan komisaris Sriwijaya. Pada Agustus 2019, RUPSLB Sriwijaya Air kembali digelar dan mengangkat Jusuf Manggaberani sebagai Komisaris Utama dan RA Tampubolong sebagai Direktur Legal dan Kepatuhan
Citilink menyampaikan surat keberatan atas terselenggaranya RUPSLB tersebut. Sejak saat itu, terjadi silang pendapat antara Dewan Komisaris (BoC) dengan jajaran direksi (BoD).
BoC yang dipimpin oleh Jusuf Manggaberani mengundang BoD rapat pada tanggal 28 Agustus 2019. Namun, BoD yang didominasi wakil Garuda Indonesia Group, ogah mengikuti rapat. Mereka usul rapat diundur tanggal 26 September 2019 sambil menunggu arahan dari Citilink.
Pada 4 September 2019, permintaan rapat dari para pemegang saham yang direpresentasikan melalui BoC, kembali tak digubris BoD. Kemudian pada 6 September 2019, BoC kembali memanggil BoD dan BoD tetap menyarankan agar rapat diundur 26 September 2019.
Ketegangan kian memuncak ketika Dewan Komisaris Sriwijaya Air memutuskan untuk melakukan perombakan di jajaran direksi. Keputusan itu tertera dalam Surat Pemberitahuan dengan Nomor: 001/Plt.DZ/ET/SJ/IX/2019 yang diperoleh CNBC Indonesia, Selasa (10/9/2019).
Manajemen melakukan pemberhentian sementara terhadap Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adriaan Saul. Tidak hanya itu, manajemen juga memberhentikan Direktur SDM dan Pelayaan Sriwijaya Air Harkandri M Dahler dan Direktur Komersial Sriwijaya Air Joseph Tendean.
Kemudian, dewan komisaris juga memutuskan untuk mengangkat Anthony Raimond Tampubolon selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama, Pelaksana Direktur SDM dan Pelayanan, dan Pelaksana Tigas Direktur Komersial.
Dalam surat juga disampaikan Anthony Raimond memberikan surat kuasa kepada Robert D Waloni sebagai pelaksana tugas harian Direktur Utama dan surat kuasa kepada Rifai sebagai pelaksana tugas harian Direktur Komersial PT Sriwijaya Air.
Sederet keputusan tersebut berlaku per Senin (9/9/2019). CNBC Indonesia sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Joseph Adriaan Saul terkait perombakan ini. Namun, panggilan telepon dan pesan singkat CNBC Indonesia tidak direspons.
Upaya konfirmasi ke Senior Manager of Corporate Communications Sriwijaya Air Retri Maya pun setali tiga uang. Tidak ada konfirmasi dari Retri terkait perombakan direksi tersebut.
Terkait hal itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan, "Sehubungan dengan perubahan pengurus perseroan di Sriwijaya, Garuda Indonesia Group belum menerima pemberitahuan resmi dari pemegang saham SJ."
(miq/miq) Next Article Bos Sriwijaya Air Diberhentikan, Garuda Belum Diberitahu
Hubungan baik keduanya sebenarnya sudah terjalin sejak Oktober 2018 silam. Kala itu, Sriwijaya Air tengah terlilit tekanan keuangan perusahaan. Duo bos Sriwijaya saat itu, Chandra Lie dan Hendry Lie, menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Pertemuan tersebut terkait kesulitan Sriwijaya menghadapi utang ke sejumlah perusahaan pelat merah. Sederet tanggungan yang dihadapi yakni ke Pertamina sebesar Rp 942 miliar, GMF untuk Repair and Maintenance senilai Rp 810 miliar, BNI sebanyak Rp 585 miliar, utang spare parts senilai US$ 15 juta, dan kepada AP II Rp 80 miliar, serta AP I Rp 50 miliar.
Selanjutnya, pada 19 November 2018, terdapat perubahan kerja sama dari KSO (kerja sama operasional) menjadi KSM (kerja sama manajemen). Perubahan tersebut sebagai antisipasi agar tak 'disemprit' Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Kedua pihak lantas menyepakati pembagian jatah susunan komisaris dan direksi. Kesepakatannya adalah sebagai berikut:
1. Komisaris Utama dan 2 Anggota Komisaris adalah Wakil Garuda Indonesia Group
2. Wakil Komisaris Utama dan 3 Anggota Komisaris adalah Wakil Pemegang Saham
3. Direktur Utama dan 4 Anggota Direksi adalah Wakil Garuda Indonesia Group
4. 2 Anggota Direksi adalah Wakil Pemegang Saham
Berdasarkan susunan tersebut, maka pada 5 Desember 2018 dilakukan serah terima jabatan. Saat itu, kerugian Sriwijaya Air tecatat Rp 1,2 triliun.
Pada awal 2019, sejumlah langkah dilakukan manajemen baru. Sejumlah rute yang merugi ditutup, seperti rute ke Banyuwangi. Pada 28 Februari 2019, dilakukan perubahan KSM dengan menambah 5% Management Fee untuk Citilink Indonesia.
Pada 18 Maret 2019, pemegang saham melakukan RUPSLB. Dari sini awal mula kemesraan kedua belah pihak goyah. Pasalnya, RUPSLB dilakukan tanpa pemberitahuan kepada BoD dan menghasilkan perubahan AD/ART yang membatasi wewenang BoD Sriwijaya.
Juli 2019, atas desakan KPPU, Komisaris Utama dan 2 Komisaris lain yang merupakan wakil dari Garuda Indonesia Group, mengundurkan diri dari jajaran dewan komisaris Sriwijaya. Pada Agustus 2019, RUPSLB Sriwijaya Air kembali digelar dan mengangkat Jusuf Manggaberani sebagai Komisaris Utama dan RA Tampubolong sebagai Direktur Legal dan Kepatuhan
Citilink menyampaikan surat keberatan atas terselenggaranya RUPSLB tersebut. Sejak saat itu, terjadi silang pendapat antara Dewan Komisaris (BoC) dengan jajaran direksi (BoD).
BoC yang dipimpin oleh Jusuf Manggaberani mengundang BoD rapat pada tanggal 28 Agustus 2019. Namun, BoD yang didominasi wakil Garuda Indonesia Group, ogah mengikuti rapat. Mereka usul rapat diundur tanggal 26 September 2019 sambil menunggu arahan dari Citilink.
Pada 4 September 2019, permintaan rapat dari para pemegang saham yang direpresentasikan melalui BoC, kembali tak digubris BoD. Kemudian pada 6 September 2019, BoC kembali memanggil BoD dan BoD tetap menyarankan agar rapat diundur 26 September 2019.
Ketegangan kian memuncak ketika Dewan Komisaris Sriwijaya Air memutuskan untuk melakukan perombakan di jajaran direksi. Keputusan itu tertera dalam Surat Pemberitahuan dengan Nomor: 001/Plt.DZ/ET/SJ/IX/2019 yang diperoleh CNBC Indonesia, Selasa (10/9/2019).
Manajemen melakukan pemberhentian sementara terhadap Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adriaan Saul. Tidak hanya itu, manajemen juga memberhentikan Direktur SDM dan Pelayaan Sriwijaya Air Harkandri M Dahler dan Direktur Komersial Sriwijaya Air Joseph Tendean.
Kemudian, dewan komisaris juga memutuskan untuk mengangkat Anthony Raimond Tampubolon selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama, Pelaksana Direktur SDM dan Pelayanan, dan Pelaksana Tigas Direktur Komersial.
Dalam surat juga disampaikan Anthony Raimond memberikan surat kuasa kepada Robert D Waloni sebagai pelaksana tugas harian Direktur Utama dan surat kuasa kepada Rifai sebagai pelaksana tugas harian Direktur Komersial PT Sriwijaya Air.
Sederet keputusan tersebut berlaku per Senin (9/9/2019). CNBC Indonesia sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Joseph Adriaan Saul terkait perombakan ini. Namun, panggilan telepon dan pesan singkat CNBC Indonesia tidak direspons.
Upaya konfirmasi ke Senior Manager of Corporate Communications Sriwijaya Air Retri Maya pun setali tiga uang. Tidak ada konfirmasi dari Retri terkait perombakan direksi tersebut.
Terkait hal itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan, "Sehubungan dengan perubahan pengurus perseroan di Sriwijaya, Garuda Indonesia Group belum menerima pemberitahuan resmi dari pemegang saham SJ."
(miq/miq) Next Article Bos Sriwijaya Air Diberhentikan, Garuda Belum Diberitahu
Most Popular