Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

2 Tahun Lewat, Ahli Waris Sriwijaya Belum Dapat Santunan

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
31 January 2023 15:35
INFOGRAFIS, Terungkap, Pemicu Detik-Detik Jelang Kecelakaan SJ 128
Foto: Infografis/ Sriwijaya SJ 128/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua tahun berlalu sejak kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada 9 Januari 2021, namun hingga kini sebagian ahli waris dari korban masih ada yang belum mendapatkan santunan. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan bahwa penyebabnya karena ahli waris korban enggan untuk menandatangani surat perjanjian tertentu.

"Bahasanya korban dipersulit untuk pembayaran karena asuransi mewajibkan menandatangani surat pernyataan dimana mereka nggak boleh menuntut setelah dibayar pihak manapun, keluarga korban nggak mau," katanya dalam rapat kerja Komisi V dengan Dithub Udara dan Dithub Laut, Selasa (31/1/23).

"Sriwijaya ngomong langsung ke saya yang mensyaratkan asuransi," lanjutnya.

Padahal, hak warga negara untuk melakukan penuntutan atau proses hukum. Kementerian Perhubungan pun membantah adanya aturan itu dan meminta maskapai untuk tunduk pada ketentuan yang berlaku. Apalagi sudah ada kasus sebelumnya dimana warga negara tetap berhak melakukan penuntutan terhadap pihak yang dirasa menimbulkan kerugian.

"Terkait kerugian ganti rugi Sriwijaya, dokumen Release and Discharge (RND) tidak membatasi korban untuk menuntut pihak lain, terbukti ada contoh kasus Lion dimana ahli waris korban bisa melakukan tuntutan hukum terhadap Boeing dengan objek berbeda dan walau sudah menandatangani dan tetap mendapat ganti rugi," kata Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni.

Ia menyebut perlu lebih memberi sosialisasi kepada ahli waris dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman, untuk itu Kemenhub akan memanggil pihak berkepentingan. Apalagi, Ia juga mengakui bahwa ada sebagian ahli waris korban yang belum mendapat santunan.

"Kami menerima surat beberapa waktu lalu dari Sriwijaya. Ada beberapa korban yang belum dibayarkan dengan alasan menuntut pada Boeing langsung melalui pengacara yg mereka tunjuk sendiri. Akan kami dalami dan laporkan ke bapak. Jujur kami belum sempat panggil Sriwijaya, tapi 1-2 hari akan dalami Sriwijaya karena ada isu yang bapak sampaikan tadi," kata Kristi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sriwijaya Air Masuk Proses PKPU, Begini Reaksi Bosnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular