Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Redaksi, CNBC Indonesia
04 September 2019 15:40
Kedua tersangka adalah sopir truk, yaitu Dedi Hidayat (DH) dan Subana (S).
Foto: Suasana selepas kecelakaan maut di KM91, Jalan Tol Cipularang, Senin (2/9/2019) (detikcom/Dian Firmansyah)
Purwakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Resor Purwakarta menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang KM 91+400, Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam jumpa pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019), menuturkan kedua tersangka adalah sopir truk, yaitu Dedi Hidayat (DH) dan Subana (S).

"Tersangka S bersama-sama dengan tersangka DH mengemudikan kendaraan truk dengan jenis yang sama, di mana dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas muatan yang seharusnya," ujar Matrius dilansir detik.com.

Karena kelebihan muatan, terjadi gangguan saat truk melintasi jalan menurun dari KM 97 hingga KM 91. Imbasnya, menurut Matrius, kendaraan menjadi tidak terkendali.

Dedi Hidayat kemudian mendahului pengemudi truk Subana yang berada di posisi depan. Truk yang dikemudikan Dedi lantas terguling di KM 91.

"Sementara dump truck kedua yang dikemudikan S dengan kelebihan muatan 25 ton mengalami hal yang sama, mengakibatkan rem tidak maksimal. Ditambah tersangka panik sehingga kendaraan tidak terkendali dan mengambil lajur kanan," ujar Matrius.

Namun proses hukum terhadap Dedi Hidayat, menurut Matrius, langsung gugur karena Dedi meninggal dunia. Polisi masih mengembangkan penyidikan kecelakaan.



Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang KM 91+400, Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Sebanyak 20 kendaraan terlibat dalam tabrakan beruntun hingga menewaskan delapan orang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) punya catatan tersendiri terkait kecelakaan itu. Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau yang kerap disebut dengan 'kegemukan' adalah biang keroknya. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, menegaskan, dua dump truck pabrikan Hino yang terlibat dalam kecelakaan sama-sama masuk kategori ODOL.

"Kelebihan logistiknya 300% dari muatannya. Dua-duanya satu perusahaan. Sama ngangkutnya. Kemudian kalau dimensinya, dump truck itu pasti yang kita lihat lebih 70 cm baknya," kata Budi Setiyadi ketika ditemui di sela acara Indonesia Electric Motor Show di Balai Kartini, Rabu (4/9/2019).

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan teknisi dari Hino. Dikatakan, persoalan ODOL ersebut kemudian berdampak pada penurunan kemampuan rem.

"Kalau mobil Hino, dinaiki dengan muatan seperti itu memang alat kerja remnya itu enggak maksimal, panas. Suatu saat itu bisa los, enggak terkendali. Atau kemudian bisa juga tapi dipaksakan, misalnya dia ngerem di sini berhentinya beberapa meter di depan," imbuhnya.

Persoalan rem ini juga terungkap melalui keterangan sopir. Budi bilang, para sopir kedua truk yang terlibat tersebut sempat berkomunikasi melalui telepon mengenai keluhan rem.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/sef) Next Article Kecelakaan Maut, Ini Rekayasa Arus Di Tol Cipularang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular