Video

Pemda Diiimbau Kaji Proyek dengan Pendanaan Obligasi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 August 2019 16:11
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempelajari sejumlah proyek yang akan dibiayai dari penerbitan obligasi Pemda. Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK yaitu Hoesen mengatakan proyek yang dibangun dari dana hasil penerbitan obligasi pemerintah daerah harus bisa yang menghasilkan, sehingga dapat membayar kupon dan nilai pokok obligasi pemerintah daerah tepat waktu.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Senin, 26/08/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...