Sri Mulyani Minta Bank Turunkan Biaya Admin Bayar Pajak

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 August 2019 12:57
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gandeng fintech dan marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak sebagai wadah dalam pembayaran pajak dan kewajiban lainnya
Foto: Menteri Keuangan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggandeng fintech atau market place seperti Tokopedia, Bukalapak dan Finnet sebagai wadah dalam pembayaran pajak dan kewajiban lainnya. Perusahaan fintech tersebut ditetapkan sebagai lembaga persepsi lainnya.

Menurutnya, dengan masuknya Tokopedia, Finnet, dan Bukalapak menjadi lembaga persepsi, maka total menjadi 86 bank/pos/lembaga.

"Ada 86 bank lainnya yang kerja sama dengan kita di Indonesia. Belum lagi ada fintech, itu kita nilai agar masyarakat bisa bayar kewajibannya di berbagai outlet mereka, jadi kita tidak hanya andalkan outlet Kanwil kita. Bahkan sekarang ada e-commerce, seperti Bukalapak, Tokopedia, itu mereka jadi partner kami," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurutnya, biaya administrasi pembayaran pajak di fintech dan market place tersebut lebih murah dibandingkan perbankan. Sehingga didorong agar perbankan bisa menurunkan biaya adminstrasinya untuk penhyetoran kewajiban masyarakat.


"Fintech-fintech ini fee lebih kecil dari pada perbankan. Nah saya akan pressure ke bank. Akan berikan pressure perbakan 'Hei Techcnology is coming you have to reduce your cost'. Itu sesutu yang akan kita lakukan," jelasnya.

Bendahara Negara ini menjelaskan, meski biaya adminstrasi diminta diturunkan, tapi keamanan data harus tetap menjadi yang utama. Ini sudah dilakukan e-commerce dengan menggunakan email untuk menerima bukti pembayaran, sedangkan perbankan masih menggunakan kertas.

"Apakah security dan safety dijamin? Iya. Kalau kita bayar billing code langsung terima receipt entah email atau sms. Karena kalau dalam kertas lapor pajak hilang receipt-nya. Makanya kalau ada email dari Kemenkeu jangan dihapus. Isinya tagihan atau tanda bukti anda sudah bayar," tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan meluncurkan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). Ini adalah penyempurnaan dari MPN G2 yang saat ini digunakan oleh pemerintah.

Adapun, MPN G3 ini akan memudahkan masyarakat dalam membayarkan kewajiban pajak dan lainnya. Pasalnya, salah satu keunggulan MPN G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifkan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.

Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.


(roy/roy) Next Article Sri Mulyani, Teknologi Digital & Sistem Perpajakan yang Adil

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular