Jangan Sedih Gaji Tak Naik, THR PNS Lebih 'Nendang' di 2020

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
20 August 2019 14:07
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan.
Foto: Upacara PNS di Pulau Reklamasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Namun, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan tetap diberikan.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan daya beli masyarakat akan tetap terjaga dan konsumsi juga akan tetap naik meski tidak ada kenaikan gaji. Pasalnya, pemerintah masih tetap memberikan THR dan gaji ke-13 di tahun 2020.

Askolani menyebutkan, bahkan kebijakan ini lebih baik dari sekedar kenaikan gaji. Apalagi kenaikan gaji hanya 5% dibandingkan THR dan gaji ke-13 yang full.

"Sudah jauh lebih baik (THR dan Gaji ke-13). Itu jauh lebih baik kebijakan ini, lebih nendang dibandingkan itu (kenaikan gaji)," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Lanjutnya, skema pemberian THR akan dilakukan sama dengan tahun ini. Akan diberikan paling lama 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri.

"Jadi kalau Lebaran-nya lebih cepat, ya THR cair lebih cepat," jelasnya.

Sedangkan, untuk gaji ke-13 akan diberikan tetap pada Juli atau bulan masuknya tahun ajaran baru. Akan dipercepat juga jika tahun ajaran baru dipercepat.

"Tetap Juli, kan anak sekolah enggak dipercepat kan, kecuali dia ada percepatan sekolah," tegasnya.




(dru) Next Article THR PNS & Gaji 13 Wajib Hukumnya! Ini Sederet Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular