'Pemindahan Ibu Kota Jangan Sekadar Jadi Ajang Pencitraan'
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
20 August 2019 13:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Bambang Haryo mengatakan pemerintah harus memikirkan matang-matang rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke salah satu daerah di Kalimantan.
Demikian disampaikan Bambang saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
"Jangan sampai tindakan tindakan yang dilakukan ini hanya sekadar pencitraan tanpa adanya tindakan yang nyata," ujarnya.
Menurut Bambang, rencana pemindahan ibu kota negara telah ada dari era Presiden pertama RI Sukarno hingga era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, rencana itu gagal menjadi kenyataan.
"Tapi kami melihat wacana sudah digulirkan. Hanya permasalahan anggaran mungkin waktu itu. Walaupun kondisi negara jauh lebih baik dari kondisi saat ini terutama masalah kebutuhan negara," ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan, masih banyak permasalahan yang diderita oleh masyarakat. Mulai dari harga kebutuhan pangan sampai tarif listrik yang mahal. Belum lagi ketersediaan air.
"Itu harus mampu dipenuhi pemerintah terlebih dahulu dibanding mengurusi pemindahan ibu kota," kata Bambang.
Pekan lalu, tepatnya pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengajukan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Hal itu memiliki tujuan jangka menengah dan panjang. Semua demi visi Indonesia Maju.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah saat ini masih mengidentifikasi lokasi persis calon ibu kota baru yang berada di Kalimantan.
"Itu belum sampai situlah, ya prosesnya masih mengidentifikasi persisnya lahannya," tegas Darmin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (19/8/2019).
Langkah pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan akan diikuti dengan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan kriteria kementerian yang harus memindahkan para abdi negara.
"Itu nanti diputuskan. Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden. Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu (Kementerian Keuangan), Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenag (Kementerian Agama). Itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat. Jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah," jelasnya
Hal itu disampaikan Bima seusai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Keuangan dan BKN di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Di samping itu, Bima menyebut ada kementerian-kementerian yang tidak perlu pindah. Misalnya kementerian yang pelayanan publiknya sudah bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia seiring perkembangan teknologi.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Demi Ibu Kota Baru, Aset Negara Rp150 T di Jakarta 'Dijual'!
Demikian disampaikan Bambang saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
"Jangan sampai tindakan tindakan yang dilakukan ini hanya sekadar pencitraan tanpa adanya tindakan yang nyata," ujarnya.
"Tapi kami melihat wacana sudah digulirkan. Hanya permasalahan anggaran mungkin waktu itu. Walaupun kondisi negara jauh lebih baik dari kondisi saat ini terutama masalah kebutuhan negara," ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan, masih banyak permasalahan yang diderita oleh masyarakat. Mulai dari harga kebutuhan pangan sampai tarif listrik yang mahal. Belum lagi ketersediaan air.
"Itu harus mampu dipenuhi pemerintah terlebih dahulu dibanding mengurusi pemindahan ibu kota," kata Bambang.
Pekan lalu, tepatnya pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengajukan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Hal itu memiliki tujuan jangka menengah dan panjang. Semua demi visi Indonesia Maju.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah saat ini masih mengidentifikasi lokasi persis calon ibu kota baru yang berada di Kalimantan.
"Itu belum sampai situlah, ya prosesnya masih mengidentifikasi persisnya lahannya," tegas Darmin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (19/8/2019).
Langkah pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan akan diikuti dengan pemindahan pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan kriteria kementerian yang harus memindahkan para abdi negara.
"Itu nanti diputuskan. Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden. Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu (Kementerian Keuangan), Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenag (Kementerian Agama). Itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat. Jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah," jelasnya
Hal itu disampaikan Bima seusai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Keuangan dan BKN di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Di samping itu, Bima menyebut ada kementerian-kementerian yang tidak perlu pindah. Misalnya kementerian yang pelayanan publiknya sudah bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia seiring perkembangan teknologi.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Demi Ibu Kota Baru, Aset Negara Rp150 T di Jakarta 'Dijual'!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular