Mohon Bersabar! Gaji ke-13 PNS, Kemenkeu: Kita Fokus Covid-19

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
28 May 2020 14:12
Infografis/Daftar PNS  yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Infografis/Daftar PNS yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat ini. Hal ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana gaji ke-13 diberikan tak lama setelah lebaran atau saat tahun ajaran baru sekolah dimulai.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, saat ini pemerintah belum membahas terkait gaji ke 13. Sebab, pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19.

Menurutnya, saat ini bantuan pemerintah melalui APBN untuk menangani dampak Covid-19 terutama ke masyarakat miskin lebih penting. Sehingga gaji ke-13 masih akan dibahas setelah pandemi ini tertangani.

"Sabar ya. Pemerintah masih fokus tangani Covid dulu yang urgent," ujar Askolani kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/5/2020).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan terkait pemberian gaji ke 13 akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020.

"Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober," katanya kepada CNBC Indonesia.

Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Pasalnya, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.

"Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya," jelasnya.



[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article PNS Ada yang Gajinya Dipotong, Terus THR Juga Terancam Batal?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular