Mengintip Anggaran Gaji ke-13, THR, dan Tunjangan PNS di 2020

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
19 August 2019 13:55
Pemerintah berencana melanjutkan kebijakan untuk menjaga tingkat kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana melanjutkan kebijakan untuk menjaga tingkat kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 di 2020.

Alasan di balik tetap diberikannya fasilitas tersebut adalah, guna meningkatkan kualitas peran pemerintah sebagai agen pembangunan dalam hal penyediaan layanan birokrasi yang efisien dan optimal.

"Program-program reformasi birokrasi perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Program reformasi birokrasi dalam proses bisnis pemerintahan di tahun 2020 disusun dengan berorientasi pada masa depan yang berbasis teknologi dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara cepat, efektif dan efisien," demikian dikutip dari RAPBN 2020 beserta Nota Keuangannya tersebut Senin (19/8/2019).

Pemerintah menjelaskan, ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berintegritas dan produktif sebagai hasil reformasi birokrasi merupakan salah satu kunci untuk mendorong keberhasilan reformasi fiskal. Melalui birokrat yang lebih efisien, pemerintah dapat menciptakan penghematan belanja di Kementerian/Lembaga.


"Hal tersebut akan mendorong terciptanya belanja pemerintah yang lebih baik (better spending), yaitu belanja yang tujuan utamanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."

Dalam rangka memenuhi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Pemerintah mengalokasikan anggaran di tahun 2020 sebesar Rp 261.295,2 miliar, atau meningkat 5,1% dibandingkan dengan perkiraan pada 2019 sebesar Rp 248.537,8 miliar.

"Alokasi tersebut digunakan untuk memenuhi pembayaran gaji dan tunjangan, serta pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang antara lain terkait dengan penataan kelembagaan, pengelolaan kinerja, serta perumusan kebijakan hingga pengendalian/pengawasan reformasi birokrasi pada Kementerian/Lembaga."


Simak video soal gaji 13 PNS di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]
(wed) Next Article Jangan Sedih Gaji Tak Naik, THR PNS Lebih 'Nendang' di 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular