
Gaji PNS Tahun Depan Memang Tak Naik, Tapi...
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 August 2019 13:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan kepada parlemen, Jumat (16/8/2019).
Dalam RUU itu, tidak ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kendati demikian, Jokowi memastikan tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Ditemui seusai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019), Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan tanggapan atas rencana pemerintah.
"Gaji kan di APBN nggak naik tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14. Nah sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai kepala BKN dan sekjen KORPRI itu lebih memilih ya ini kan ada inflasi nih ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itu kan sebagai pribadi dan sebagai sekjen KORPRI. Itu kalau maunya PNS ditanya begitu," katanya.
Lalu, kalau memang gaji PNS harus naik, berapa besaran yang ideal?
"Ya sesuai inflasi saja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa kita lebih mendahulukan masyarakat lah dari pada PNS sendiri," ujar Bima.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/hoi) Next Article Kantor Pemerintahan Pindah ke Ibu Kota Baru, PNS Pindah Semua
Dalam RUU itu, tidak ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kendati demikian, Jokowi memastikan tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Ditemui seusai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019), Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan tanggapan atas rencana pemerintah.
"Gaji kan di APBN nggak naik tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14. Nah sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai kepala BKN dan sekjen KORPRI itu lebih memilih ya ini kan ada inflasi nih ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itu kan sebagai pribadi dan sebagai sekjen KORPRI. Itu kalau maunya PNS ditanya begitu," katanya.
Lalu, kalau memang gaji PNS harus naik, berapa besaran yang ideal?
"Ya sesuai inflasi saja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa kita lebih mendahulukan masyarakat lah dari pada PNS sendiri," ujar Bima.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/hoi) Next Article Kantor Pemerintahan Pindah ke Ibu Kota Baru, PNS Pindah Semua
Most Popular