
Upaya Jokowi dan Sri Mulyani Wujudkan RI Merdeka Utang
Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
17 August 2019 13:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Demi mewujudkan kemerdekaan yang hakiki, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menekan angka penarikan utang baru.
Hal itu terwujud dari jumlah pembiayaan utang sebesar Rp 351,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin (16/8/2019).
Jumlah pembiayaan utang tersebut turun jika dibandingkan perkiraan realisasi (outlook) APBN 2019 yang sebesar 373,9 triliun.
Selain itu, di bawah kendali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah juga berupaya untuk menekan angka defisit anggaran menjadi sebesar RP 307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2020 nanti.
Jika tercapai, maka defisit tersebut lebih kecil dari outlook APBN 2019 yang sebesar Rp 310,8 triliun atau 1,93% PDB.
Perlu diketahui bahwa selain untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan utang juga digunakan untuk membiayai investasi, pemberian pinjaman, serta kewajiban penjaminan.
Memang, pembiayaan utang sempat mengalami kenaikan sepanjang periode 2015-2017. Namun jika dicermati lebih dalam, sejak tahun anggaran 2018, pembiayaan utang cenderung mengalami penurunan.
Itu menjadi salah satu sinyal bahwa pengelolaan APBN semakin sehat dan mandiri dalam dua tahun terakhir, dan akan berlanjut ke tahun-tahun selanjutnya.
Selain itu, porsi utang dalam mata uang asing semakin juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2015, sebanyak 44,5% utang pemerintah diterbitkan dalam mata uang asing. Sementara per Juni 2019, tinggal sebesar 40% saja.
Hal itu sejatinya merupakan berita bagus, karena risiko pembengkakan utang akibat depresiasi nilai tukar rupiah semakin kecil.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang terlihat mengutamakan pengadaan utang baru dalam mata uang rupiah. Dalam RAPBN 2020 disebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk mengembangkan pasar domestik menuju kemandirian pembiayaan.
Pemerintah juga masih terus menjaga rasio utang terhadap PDB (debt ratio) pada kisaran 30%, di mana merupakan salah satu yang terendah ketimbang negara-negara ASEAN lain.
Rasio tersebut juga masih berada jauh di bawah batas aman yang ditetapkan Undang-Undang sebesar 60%.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/dru) Next Article Tambah Rp 644 T, Utang Pemerintah di April Rp 5.172 T
Hal itu terwujud dari jumlah pembiayaan utang sebesar Rp 351,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin (16/8/2019).
Jumlah pembiayaan utang tersebut turun jika dibandingkan perkiraan realisasi (outlook) APBN 2019 yang sebesar 373,9 triliun.
![]() |
Selain itu, di bawah kendali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah juga berupaya untuk menekan angka defisit anggaran menjadi sebesar RP 307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2020 nanti.
Jika tercapai, maka defisit tersebut lebih kecil dari outlook APBN 2019 yang sebesar Rp 310,8 triliun atau 1,93% PDB.
Perlu diketahui bahwa selain untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan utang juga digunakan untuk membiayai investasi, pemberian pinjaman, serta kewajiban penjaminan.
![]() |
Memang, pembiayaan utang sempat mengalami kenaikan sepanjang periode 2015-2017. Namun jika dicermati lebih dalam, sejak tahun anggaran 2018, pembiayaan utang cenderung mengalami penurunan.
Itu menjadi salah satu sinyal bahwa pengelolaan APBN semakin sehat dan mandiri dalam dua tahun terakhir, dan akan berlanjut ke tahun-tahun selanjutnya.
Selain itu, porsi utang dalam mata uang asing semakin juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2015, sebanyak 44,5% utang pemerintah diterbitkan dalam mata uang asing. Sementara per Juni 2019, tinggal sebesar 40% saja.
![]() |
Hal itu sejatinya merupakan berita bagus, karena risiko pembengkakan utang akibat depresiasi nilai tukar rupiah semakin kecil.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang terlihat mengutamakan pengadaan utang baru dalam mata uang rupiah. Dalam RAPBN 2020 disebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk mengembangkan pasar domestik menuju kemandirian pembiayaan.
Pemerintah juga masih terus menjaga rasio utang terhadap PDB (debt ratio) pada kisaran 30%, di mana merupakan salah satu yang terendah ketimbang negara-negara ASEAN lain.
Rasio tersebut juga masih berada jauh di bawah batas aman yang ditetapkan Undang-Undang sebesar 60%.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/dru) Next Article Tambah Rp 644 T, Utang Pemerintah di April Rp 5.172 T
Most Popular