
Dihajar Bea Masuk Biodiesel, RI Kirim Nota Keberatan ke Eropa
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 August 2019 19:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa mulai mengenakan bea masuk anti-subsidi (BMAS) untuk produk minyak diesel (biodiesel) asal Indonesia dengan tarif berkisar 8-18% pada Rabu, (13/5/2019).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku akan mengirimkan nota keberatan atas keputusan Uni Eropa memberlakukan bea masuk anti subsidi untuk produk biodiesel nasional.
"Kita masukin nota keberatan dulu. Harusnya dalam beberapa hari. Dalam 1-2 hari ini kita kirim," tegas Enggartiasto saat ditemui di Senayan City, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Pengenaan bea masuk terhadap biodiesel domestik diambil setelah Uni Eropa menuding pemerintah Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk biodiesel berbasis minyak kelapa sawit.
Dalam Jurnal Uni Eropa yang dipublikasikan Komisi Uni Eropa awal pekan ini, menyebutkan bahwa impor biodiesel bersubsidi dari Indonesia telah mengancam kerugian materil pada industri Uni Eropa.
Adapun perusahaan biodiesel Indonesia yang keberatan terhadap kebijakan tersebut bisa memberikan jawaban tertulis dalam waktu 15 hari setelah regulasi berjalan.
Komisi Uni Eropa pun akan memberikan respons dalam waktu lima hari. Namun, komisi bisa meminta waktu tambahan dan bisa menentukan permintaan perusahaan yang bersangkutan, apakah keberatan itu diterima atau ditolak.
Sebagai informasi, berikut tarif bea masuk yang diberikan Uni Eropa kepada beberapa produsen utama biodiesel Indonesia :
(dru) Next Article Sepak Terjang Biodiesel Tanah Air Penuh Tantangan
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku akan mengirimkan nota keberatan atas keputusan Uni Eropa memberlakukan bea masuk anti subsidi untuk produk biodiesel nasional.
"Kita masukin nota keberatan dulu. Harusnya dalam beberapa hari. Dalam 1-2 hari ini kita kirim," tegas Enggartiasto saat ditemui di Senayan City, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Dalam Jurnal Uni Eropa yang dipublikasikan Komisi Uni Eropa awal pekan ini, menyebutkan bahwa impor biodiesel bersubsidi dari Indonesia telah mengancam kerugian materil pada industri Uni Eropa.
Adapun perusahaan biodiesel Indonesia yang keberatan terhadap kebijakan tersebut bisa memberikan jawaban tertulis dalam waktu 15 hari setelah regulasi berjalan.
Komisi Uni Eropa pun akan memberikan respons dalam waktu lima hari. Namun, komisi bisa meminta waktu tambahan dan bisa menentukan permintaan perusahaan yang bersangkutan, apakah keberatan itu diterima atau ditolak.
Sebagai informasi, berikut tarif bea masuk yang diberikan Uni Eropa kepada beberapa produsen utama biodiesel Indonesia :
- PT Caliandra Perkasa: 8%
- Wilmar Group: 15,7%
- Musim Mas Group: 16,3%
- Permata Group dan eksportir lainnya: 18%
(dru) Next Article Sepak Terjang Biodiesel Tanah Air Penuh Tantangan
Most Popular