Trump Minggir! China Umumkan Perang Dagang, Produk Ini Kena Tarif 42%
Jakarta, CNBC Indonesia - Perang dagang sepertinya akan diberlakukan China. Negara itu mengatakan akan memberlakukan bea masuk sementara pada "produk susu tertentu" yang diimpor dari Uni Eropa (UE).
Ini menjadi serangan terbaru dalam perselisihan perdagangan dengan Eropa, yang mencakup berbagai sektor, dari makanan hingga kendaraan listrik. Bea masuk tersebut akan berkisar antara 21,9% hingga 42,7% dan mulai berlaku Selasa.
"Bea masuk tersebut akan dikenakan pada berbagai barang termasuk keju segar dan olahan, dadih, keju biru, dan beberapa susu dan krim," tulis AFP mengutip kementerian perdagangan di Beijing dalam sebuah pernyataan.
Hal ini terjadi setelah para pejabat meluncurkan penyelidikan anti-subsidi pada Agustus 2024 setelah menerima permintaan dari Asosiasi Susu China. Meski penyelidikan akan selesai pada bulan Februari, keputusan sudah muncul sekarang.
"Temuan awal menunjukkan adanya hubungan antara subsidi Uni Eropa dan kerusakan substansial pada industri susu domestiknya," kata Kementerian Perdagangan China lagi.
Bea masuk untuk produk susu Uni Eropa ini diberlakukan seminggu setelah Beijing mengatakan akan mengenakan bea masuk anti-dumping pada impor daging babi Uni Eropa selama lima tahun.
Bea masuk tersebut mulai berlaku pada 17 Desember dan berkisar antara 4,9% hingga 19,8%, turun dari bea masuk sementara sebesar 15,6 hingga 62,4% yang telah berlaku sejak September.
(sef/sef)[Gambas:Video CNBC]