Luhut Mau PNS Wajib Pakai Motor Dinas Listrik, Mungkinkah?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 August 2019 15:00
Luhut ingin para PNS bisa wajib pakai motor listrik.
Foto: Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (CNBC Indonesia/ Efrem Limsan Siregar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Panjaitan mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar para PNS diwajibkan menggunakan motor listrik. Ini untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merespons positif soal gagasan itu. "Ya itu kan bagus-bagus saja. tapi itu kan Setneg yang melakukan pengadaan," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (15/8)

Namun, Airlangga menggarisbawahi bahwa kendaraan listrik termasuk motor listrik disiapkan untuk masyarakat umum, tak hanya kalangan tertentu termasuk PNS atau aparatur negara.



"Kita sudah siapkan kalau kebijakan ini kan untuk publik. Jadi bukan cuma untuk kalangan terbatas," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo, agar di tahun depan, ada alokasi APBN untuk pengadaan kendaraan dinas pegawai pemerintah menggunakan motor listrik Gesits.

Hal ini, lanjut Luhut, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk karya anak bangsa.



"Saya lapor Presiden, nanti kalau tahun depan APBN misalnya untuk beli sepeda motor atau mobil, kita wajib kan saja motor listrik buatan Indonesia Gesits atau apalah'," kata Luhut dalam sambutannya pada gelaran Indonesianisme Summit 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Luhut juga mendorong penggunaan teknologi karya anak bangsa lainnya sebagai dukungan terhadap produksi dalam negeri. Dia berharap BUMN bisa bekerja sama dengan para teknopreneur dalam negeri.


(hoi/hoi) Next Article Motor Listrik Gesits akan Mejeng di Pameran Industri Dunia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular