Anies Beberkan Alasan Gelar Upacara di Pulau Reklamasi

Redaksi, CNBC Indonesia
14 August 2019 15:30
Pemprov DKI Jakarta akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI di pulau hasil reklamasi, tepatnya di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta Utara.
Foto: Acara Musrembang di Balai Kota Jakarta. (Dok Kemenko Perekonomian)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia di pulau hasil reklamasi, tepatnya di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta Utara.

Langkah Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan sang gubernur Anies Rasyid Baswedan di luar kebiasaan. Sebab, biasanya upacara digelar di lapangan IRTI atau lapangan Banteng seperti tahun lalu.

Ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019), Anies membeberkan alasan di balik kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu.

"Dahulu lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup, bahkan media masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi. Seakan-akan milik swasta. Kemudian kita ubah kawasan itu menjadi kawasan terbuka milik Republik Indonesia yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," kata Anies.

"Untuk menyimbolkan dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi. Maka kita menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita. Itu tanah air kita, dan kita selenggarakan peringatan kemerdekaan Tanah Air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta," jelasnya dilansir detik.com.



Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 12 Agustus 2019. Dalam peraturan tersebut, Anies meminta pegawai di Pemprov DKI Jakarta untuk datang di upacara pada Sabtu (17/8) mulai pukul 07.30 WIB.

"Tempat: Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," tulis Anies dalam Ingub tersebut seperti dilihat detikcom, Senin (13/8/2019).

Beberapa waktu lalu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pernah mengungkapkan rencana pelaksanaan peringatan HUT ke-74 RI di pulau hasil reklamasi.

"Biasanya upacara di Monas. Kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju," kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

"Ini juga menjadi representasi kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka," pungkasnya.

Pulau D dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah, anak usaha PT Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan. Sebelumnya Anies juga telah menerbitkan IMB untuk pulau D.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Gubernur Anies Rilis 73 Proyek Strategis DKI Jakarta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular