
Parah! Industri di Batam Sedang Sakit Kronis
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
13 August 2019 18:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia punya harapan besar terhadap Batam. Kota yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini dirancang untuk menjadi kawasan industri berteknologi tinggi yang kemudian menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, kawasan ini harapannya bisa menyaingi geliat industri di Singapura.
Batam mulai dikembangkan pada awal 1970-an. Kala itu, pemrakarsa pembangunan di Batam adalah eks Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo. Di tangan Ibnu, Batam yang awalnya adalah pulau antah berantah dengan hutan belantara 'disulap' menjadi basis logistik Pertamina dan daerah industri.
'Babat alas' dimulai di Batam. Untuk membangun daerah industri, terlebih dulu dibangun prasarana seperti pelabuhan, bandara, waduk, kelistrikan, jalan, sampai perumahan.
Tidak hanya itu, pemerintahan Orde Baru juga membentuk otoritas baru yang mengurusi Batam yang saat itu diberi nama Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yang kini berganti nama menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Batam terus berkembang dan pada akhir 1970-an saat dipimpin oleh BJ Habibie memasuki babak baru. Sesuai dengan visinya, Habibie ingin menjadikan Batam bukan sembarang kawasan industri, tetapi industri berteknologi tinggi yang berorientasi ekspor.
"Batam akan mengekspor high technology, menjual produk bernilai tinggi untuk membantu mendapatkan devisa. Batam bukan untuk dirinya, tetapi untuk bangsa. Tidak mungkin kita buka Pulau Batam untuk sembarang penduduk mereka membuka lahan, menebang pohon, menanam sayur. Pulau Batam bukan untuk kebun sayur," tegas Habibie, seperti dikutip dari situs BP Batam.
Ya, Batam memang disiapkan sebagai pusat industri nasional yang bertujuan ekspor. Batam digadang-gadang menjadi lumbung devisa nasional dari ekspor produk manufaktur berteknologi tinggi. Jadi tidak hanya devisa yang dikantongi, industri dalam negeri dan tenaga kerja Indonesia pun bisa 'naik kelas'.
Oleh karena itu, tidak heran Batam kemudian ditetapkan sebagai kawasan khusus yaitu Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ). Namanya kawasan khusus, perlakuannya juga istimewa.
Barang yang masuk di Batam mendapatkan fasilitas fiskal seperti pembebasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22, dan sebagainya. Awalnya cukai pun tidak berlaku di Batam, tetapi kemudian keistimewaan itu dicabut pada tahun ini.
Namun harapan tidak seindah kenyataan. Malah yang ada sejumlah investor hengkang dari Batam. Niat menjadikan Batam sebagai pesaing Singapura sepertinya semakin jauh panggang dari api. Kondisi terkini, berdasarkan laporan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ada dua industri di Batam yang akan tutup.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Batam mulai dikembangkan pada awal 1970-an. Kala itu, pemrakarsa pembangunan di Batam adalah eks Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo. Di tangan Ibnu, Batam yang awalnya adalah pulau antah berantah dengan hutan belantara 'disulap' menjadi basis logistik Pertamina dan daerah industri.
'Babat alas' dimulai di Batam. Untuk membangun daerah industri, terlebih dulu dibangun prasarana seperti pelabuhan, bandara, waduk, kelistrikan, jalan, sampai perumahan.
Batam terus berkembang dan pada akhir 1970-an saat dipimpin oleh BJ Habibie memasuki babak baru. Sesuai dengan visinya, Habibie ingin menjadikan Batam bukan sembarang kawasan industri, tetapi industri berteknologi tinggi yang berorientasi ekspor.
"Batam akan mengekspor high technology, menjual produk bernilai tinggi untuk membantu mendapatkan devisa. Batam bukan untuk dirinya, tetapi untuk bangsa. Tidak mungkin kita buka Pulau Batam untuk sembarang penduduk mereka membuka lahan, menebang pohon, menanam sayur. Pulau Batam bukan untuk kebun sayur," tegas Habibie, seperti dikutip dari situs BP Batam.
Ya, Batam memang disiapkan sebagai pusat industri nasional yang bertujuan ekspor. Batam digadang-gadang menjadi lumbung devisa nasional dari ekspor produk manufaktur berteknologi tinggi. Jadi tidak hanya devisa yang dikantongi, industri dalam negeri dan tenaga kerja Indonesia pun bisa 'naik kelas'.
Oleh karena itu, tidak heran Batam kemudian ditetapkan sebagai kawasan khusus yaitu Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ). Namanya kawasan khusus, perlakuannya juga istimewa.
Barang yang masuk di Batam mendapatkan fasilitas fiskal seperti pembebasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22, dan sebagainya. Awalnya cukai pun tidak berlaku di Batam, tetapi kemudian keistimewaan itu dicabut pada tahun ini.
Namun harapan tidak seindah kenyataan. Malah yang ada sejumlah investor hengkang dari Batam. Niat menjadikan Batam sebagai pesaing Singapura sepertinya semakin jauh panggang dari api. Kondisi terkini, berdasarkan laporan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ada dua industri di Batam yang akan tutup.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Next Page
Ekonomi Batam Lesu
Pages
Most Popular