
Video
Pemerintah Terapkan Tarif Anti-Dumping Produk China
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 August 2019 12:13
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 115/PMK.010/2019. PMK tersebut berisi tentang pengenaan bea masuk anti dumping terhadap produk impor Spin Drawn Yarn (Gulungan Benang) dari China. Besaran tarifnya mulai dari 9,2 - 15%.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 12/08/2019) berikut ini.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 12/08/2019) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.