
Video: Produk China Bakal Kena Pajak 200%, Apa Wanti-wanti Pengusaha?
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI berencana mengenakan tarif bea masuk terhadap barang-barang impor dari China hingga 200% guna melindungi produsen dalam negeri di tengah banjirnya barang impor dari Negeri Tirai Bambu
Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi & Himpunan Kadin Indonesia, Wisnu Pettalolo mengatakan wacana pemerintah ini cukup mengagetkan pelaku usaha. Namun seiring dengan adanya penjelasan pemerintah dan pelibatan pelaku usaha dalam menerapkan aturan ini maka hal ini tidak perlu dikhawatirkan.
Saat ini gempuran barang impor asal China khususnya produk tekstil pakaian jadi cukup berdampak ke daya saing produksi tekstil dalam negeri.
Seperti apa pelaku usaha melihat wacana pengenaan pajak 200% ke produk China? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi & Himpunan Kadin Indonesia, Wisnu Pettalolo dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 09/07/2024)
-
1.
-
2.
-
3.