Menhub Sebut Tiket Pesawat di Negara Lain Berlaku Hukum Pasar

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
09 August 2019 17:00
Soal Tiket Pesawat, Menhub: di Negara Lain Berlaku Hukum Pasar
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membandingkan penerapan tarif tiket pesawat di Indonesia dengan negara lain. Menurutnya, di luar negeri, tidak banyak regulasi yang mengatur tarif tiket pesawat.

"Mekanisme pentarifan di negara lain itu berlaku hukum pasar," ungkap Budi Karya dalam seminar nasional bertajuk 'Polemik Harga Tiket Pesawat dalam Perspektif Hukum Bisnis dan Investasi' di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Lebih lanjut, dia menilai bahwa Indonesia sudah lebih maju karena tidak sepenuhnya menyerahkan penentuan tarif pada pasar. Sejauh ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah punya regulasi yang mengatur tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBA).

"Kita sudah cukup maju untuk tetapkan TBA/TBB. [Diskusi] ini menjadi saran, nanti akan ada equilibrium yang baik," imbuh bekas Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu.

Foto: CNBC Indonesia/Shalini


Dalam penentuan tarif itu, Budi Karya menegaskan ada dua aspek penting yang dipertimbangkan. Selain kondisi kemampuan operasional maskapai, yang tak kalah penting adalah saya beli masyarakat.

"Itu diupayakan untuk melindungi masyarakat. Bagaimana melindungi kepentingan masyarakat," bebernya.

"Kita mikirkan airline juga. Diperhatikan jadi biar mereka mampu, tidak asal ditetapkan," tegasnya.



Struktur biaya industri penerbangan
Pada petang ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dijadwalkan menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) membahas kebijakan nasional industri penerbangan. Budi Karya juga bakal hadir langsung mengikuti rapat tersebut.

"Nanti kami akan lakukan penelusuran terhadap struktur cost industri penerbangan, jadi kalau ada struktur yang signifikan tentu bisa dicari solusinya," kata Budi Karya, membocorkan materi pembahasan rakortas.

Terkait hal ini, Ia menegaskan, semua stakeholder terkait harus ikut berkontribusi menanggung beban harga tiket pesawat.

"Supaya penerbangan jadi yang kita banggakan dan menerapkan tarif yang pantas buat masyarakat," tandasnya.

Dia menilai, transportasi udara menjadi aspek penting dalam konektivitas tanah air. Dengan kondisi negara kepulauan, lanjutnya, angkutan udara sudah semestinya menjadi yang terdepan dalam mempersatukan bangsa, selain angkutan laut.

"Amanah Nawa Cita diwakilkan kepada kami lewat angkutan udara dan laut. Seyogianya kita mencari akar ketimpangan. Ada beberapa solusi yang paling tidak sudah memberikan cara untuk alternatif, walaupun belum maksimal," pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Aturan Baru Sudah Terbit, Tapi Tiket Pesawat Masih Mahal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular