
Kemenkeu Masih Kaji Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 August 2019 17:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Sikap pemerintah dalam menangani masalah defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sudah kronis semakin jelas dan konkret.
Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk semua kelas dipastikan akan dilakukan meskipun besaran kenaikan tiap kelas sampai saat ini masih dalam penghitungan Kementerian Keuangan.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), kompleks kepresidenan Jakarta, Rabu (7/8/2019).
"Artinya demi keadilan, nanti semua kelas harus ditinjau ulang. Kelas satu, dua, dan tiga yang umum dan swasta, termasuk ASN, dikaji semuanya," kata Mardiasmo.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memang telah memastikan bahwa iuran peserta BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas akan dikerek naik untuk menambal BPJS Kesehatan.
Mardiasmo mengakui, bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pun telah mengusulkan tarif iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Namun, usulan tersebut akan kembali dikaji.
"Tadi saya dapat informasi dari DJSN sudah mengajukan dan pakai angka. Kita sedang selesaikan beberapa opsi. Nanti dilihat mana yang bisa sustain dan bisa menutup defisit," jelasnya.
Mardiasmo pun belum bisa memastikan apakah kenaikan iuran akan dipukul rata untuk semua kelas. Pasalnya, kebijakan tersebut bergantung pada beberapa sektor.
"Tergantung nanti kami lihat efeknya, PBI seperti apa, non PBI seperti apa, termasuk yang umum, swasta," tegasnya.
Mardiasmo mengatakan, pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan iuran peserta BPJS Kesehatan. Meskipun tak ada instruksi khusus Jokowi, diharapkan hal ini selesai akhir Agustus.
(roy/roy) Next Article Tahun lalu, BPJS Kesehatan Bayar Biaya Pengobatan Rp 94,3 T
Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk semua kelas dipastikan akan dilakukan meskipun besaran kenaikan tiap kelas sampai saat ini masih dalam penghitungan Kementerian Keuangan.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), kompleks kepresidenan Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memang telah memastikan bahwa iuran peserta BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas akan dikerek naik untuk menambal BPJS Kesehatan.
Mardiasmo mengakui, bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pun telah mengusulkan tarif iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Namun, usulan tersebut akan kembali dikaji.
"Tadi saya dapat informasi dari DJSN sudah mengajukan dan pakai angka. Kita sedang selesaikan beberapa opsi. Nanti dilihat mana yang bisa sustain dan bisa menutup defisit," jelasnya.
Mardiasmo pun belum bisa memastikan apakah kenaikan iuran akan dipukul rata untuk semua kelas. Pasalnya, kebijakan tersebut bergantung pada beberapa sektor.
"Tergantung nanti kami lihat efeknya, PBI seperti apa, non PBI seperti apa, termasuk yang umum, swasta," tegasnya.
Mardiasmo mengatakan, pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan iuran peserta BPJS Kesehatan. Meskipun tak ada instruksi khusus Jokowi, diharapkan hal ini selesai akhir Agustus.
(roy/roy) Next Article Tahun lalu, BPJS Kesehatan Bayar Biaya Pengobatan Rp 94,3 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular