Rombak Pejabat Kemendag, Enggar Sudah Dapat Restu Jokowi

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
07 August 2019 15:59
Mendag Enggar sudah mendapat restu dari Jokowi soal perombakan pejabat kemendag.
Foto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (CNBC Indonesia/ Rehia Sebayang)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita merombak 7 posisi eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan, Selasa (6/8/2019). Perombakan ini memang terjadi saat Jokowi melarang menteri melakukan kebijakan strategis termasuk perombakan, tapi Presiden Jokowi sudah merestuinya.

Adapun pejabat eselon I baru yang dilantik Enggar di antaranya, Oke Nurwan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan. Lalu, Suhanto menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.

Selanjutnya, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Dody Edward sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menggatikan Arlinda.


Arlinda kini menempati posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional. Tjahya Widayanti yang sebelumnya menjadi Direktur Jenderal Perdaganan Dalam Negeri kini menjadi Kepala Bappepti. Dan Karyanto Suprih sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.

"Sebagai pemimpin, loyalitas yang paling utama adalah kepada Merah Putih, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus mempunyai hubungan yang baik dengan semua, loyal terhadap atasan, rekan, dan bawahan, serta saling bahu membahu satu sama lainnya," kata Enggar dalam rilis pers, Selasa (6/8/2019).

Pelantikan ini berlangsung pada hari yang sama saat Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengimbau para pejabat untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis atau penggantian jabatan tertentu.

Kepala Biro Humas Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan mutasi pejabat eselon I di Kemendag itu sudah berdasarkan dengan Keputusan Presiden yang diterbitkan pada Juli lalu.


"Dasarnya Keputusan Presiden nomor 78/TPA yang dikeluarkan tanggal 15 Juli 2019. Jadi sudah jauh sebelumnya," kata Fajarini, Rabu (7/8/2019)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi khusus kepada menteri Kabinet Kerja dalam sidang kabinet paripurna kemarin, Selasa (6/8/2019).
Instruksi tersebut berisi larangan kepada menteri untuk membuat suatu kebijakan strategis, minimal hingga Oktober 2019 atau sebelum periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan atau posisi tertentu. Dua hal itu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.



Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tak memungkiri, bahwa memang ada instruksi langsung dari Jokowi mengenai larangan tersebut.

"Hal yang strategis diminta untuk tidak dilakukan. Kalaupun mau dilakukan dikonsultasikan sama presiden. Itu aja," tegas Rudiantara.


(hoi/hoi) Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular