Enggar Rombak Pejabat Saat Jokowi Larang Menteri Macam-Macam

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
07 August 2019 15:43
Mendag Enggar merombak para pejabat kemendag di tengah instruksi Jokowi.
Foto: Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita (CNBC Indonesia/Samuel Pablo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita merombak sejumlah posisi eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan. Ada 7 pejabat eselon I yang dilantik, Selasa (6/8/2019).

"Sebagai pemimpin, loyalitas yang paling utama adalah kepada Merah Putih, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus mempunyai hubungan yang baik dengan semua, loyal terhadap atasan, rekan, dan bawahan, serta saling bahu membahu satu sama lainnya," kata Enggartiasto dalam rilis pers, Selasa (6/8/2019).

Pelantikan berlangsung di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/8). Adapun pejabat eselon I baru yang dilantik Enggartiasto di antaranya, Oke Nurwan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Suhanto menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Sebelumnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag.

Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Dody Edward yang sebelumnya menempati posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional sekarang menduduki posisi sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) menggatikan Arlinda.

Sementara, Arlinda kini menempati posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional.

Tjahya Widayanti yang sebelumnya menjadi Direktur Jenderal Perdaganan Dalam Negeri kini menjadi Kepala Bappepti.

Mantan Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih saat ini menempati posisi sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.

Perombakan ini bertepatan dengan instruksi Presiden Jokowi kepada para menterinya soal Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan atau posisi tertentu saat jelang masa transisi pemerintahan periode kedua. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi khusus kepada menteri Kabinet Kerja dalam sidang kabinet paripurna kemarin, Selasa (6/8/2019).
Instruksi tersebut berisi larangan kepada menteri untuk membuat suatu kebijakan strategis, minimal hingga Oktober 2019 atau sebelum periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan atau posisi tertentu. Dua hal itu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.


(hoi/hoi) Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular