Pansel Umumkan 40 Capim KPK Lulus dari Tes Psikologi

Redaksi, CNBC Indonesia
05 August 2019 16:21
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan 40 peserta lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap kedua.
Foto: Gedung KPK (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan 40 peserta lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap kedua.

Sebelumnya, ada 104 peserta mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK pada Minggu (28/7/2019).

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, sebanyak 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda.

"Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

Pansel Capim KPK lantas menyampaikan nama-nama 40 peserta yang lulus ke tahap berikut. Berikut daftar 40 nama capim KPK yang lolos psikotes:

1. Mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso

2. Pensiunan PNS Aidir Amin Daud

3. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

4. Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar

5. Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto

6. Karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo

7. Pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo

8. Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi

9. Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi

10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun

11. Auditor Eddy Hary Susanto

12. Auditor Eko Yulianto

13. Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri.

14. Fontian Munzil (Akademisi)

15. Pegawai bank Franky Ariyadi

16. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono

17. Auditor BPK I Nyoman Wara

18. penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani

19. Jaksa Johanis Tanak

20. PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto

21. Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih

22. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif

23. Advokat Lili Pintauli Siregar

24. Luthfi Jayadi Kurniawan (Akademisi)

25. Mantan jaksa M. Jasman Panjaitan

26. Marthen Napang (Akademisi),

27. Hakim Nawawi Pomolango.

28. PNS BPK Nelson Ambarita.

29. Neneng Euis Fatimah (Akademisi)

30. Nurul Ghufron (Akademisi),

31. PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata

32. PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo

33. Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani

34. Jaksa Sugeng Purnomo

35. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko

36. Jaksa Supardi

37. Dosen Suparman Marzuki

38. Advokat Torkis Parlaungan Siregar

39. Auditor Wawan Saeful Anwar

40. Zaki Sierrrad (Akademisi)

Yenti mengatakan para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile assesment. Tes digelar mulai pukul 07.30 WIB, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta.

Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assesment dinyatakan gugur.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Ramai-Ramai Desak Jokowi Coret Capim KPK Bermasalah, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular