Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan Didukung Lintas Lembaga

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
03 August 2019 10:48
Segenap lembaga mendukung penuh pembangunan pipa transmisi gas bumi Trans Kalimantan.
Foto: FGD Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan Melalui Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan
Jakarta, CNBC Indonesia- Segenap lembaga mulai dari DPR RI, DPD RI, Gubernur/Bupati/Walikota, dan Rektor PTN se-Kalimantan dan juga Badan Usaha di bidang niaga dan atau pengangkutan gas bumi melalui pipa mendukung penuh pembangunan pipa transmisi gas bumi Trans Kalimantan.

Dukungan ini dinyatakan dalam Focus Grup Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang dilaksanakan di Swiss-Bell Hotel Palangkaraya 31 Juli s.d 1 Agustus 2019.

Mereka pun mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkan segera ibu kota pemerintahan ke Kalimantan dan infrastruktur energi berupa pipa gas Trans Kalimantan sepanjang 2.249 kilometer.


Upaya pembangunan pipa transmisi gas bumi Trans Kalimantan sejalan dengan Visi Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan lima aspek. Kelima aspek tersebut meliputi infrastruktur, investasi, kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan APBN yang tepat sasaran.

Adanya rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan serta Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri (KI) dinilai efektif untuk meningkatkan penyerapan gas di wilayah ini. Nantinya di Kalimantan juga akan dibangun jaringan distribusi termasuk Jaringan gas (jargas).

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), ada lima KI dan KEK yang akan dibangun yakni KEK MBTK di Kalimantan Timur, KI Batulicin dan KI Jorong di Kalimantan Selatan, KI Landak dan KI Ketapang di Kalimantan Barat.

"Pembangunan pipa gas Trans Kalimantan sudah masuk ke dalam RPJMN tahun 2020- 2024 sehingga dibutuhkan data kebutuhan riil gas bumi di Pulau Kalimantan untuk dapat mewujudkan Kalimantan menjadi green energy," ujarnya.

Fanshurullah mengatakan potensi pengembangan sumber gas di wilayah Kalimantan ini sangat besar, pada 2024 diperkirakan mencapai 2.609,49 MMSCFD. Jumlah tersebut terrdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan dua projek hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD.

Selain itu, potensi kelebihan pasokan gas bumi di Kalimantan ini diperkirakan sebanyak 40 kargo gas alam cair (LNG) pada tahun 2025 atau sebesar 116.769,6 MMSCF (319,9 MMSCFD). Jumlah ini setara dengan 1.599,5 MW yang berasal dari dua fasilitas gas utama yang dimiliki oleh Indonesia saat ini, yaitu LNG Tangguh dan LNG Bontang.

"Untuk itu isu pemindahan ibu kota jd penggerak pembangunan pipa gas. Makanya BPH Migas perlu mengatur, dan fokus menciptakan pasokan dan fokus menciptakan demand buat Trans Kalimantan," kata Fanshurullah.

Sebagai wujud nyata pada akhir FGD Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan kali ini di laksanakan penandatanganan dukungan pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan sebagai berikut :


Kami Gubernur, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Rektor PTN se Kalimantan dengan ini menyatakan :
1. Mengapresiasi inisiatif BPH Migas mengumpulkan Gubernur, DPR RI dan DPD RI juga Rektor Se Kalimantan untuk mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan.

2. Mendukung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan sebagai upaya mewujudkan salah satu infrastruktur energi di Bumi Kalimantan.

3. Upaya Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan ini adalah sejalan dengan Visi Presiden RI, Bapak Jokowi yg terpilih kembali untuk periode 2019 - 2024 yang memprioritaskan kerja di 5 Aspek yaitu:
a. Infrastruktur
b. Investasi
c. Kualitas SDM
d. Reformasi Birokrasi
e. APBN yg tepat sasaran

4. Mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkan segera Ibu Kota Pemerintahan ke wilayah Kalimantan.

5. Sebagai perwujudan Pancasila sila ke 5, yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia kami sepakat bahwa indikator kebijakan tersebut sepatutnya dapat terlihat dari terwujudnya KEADILAN KEWILAYAHAN untuk Bumi Borneo dalam rangka memperkuat keutuhan NKRI.


(dob/dob) Next Article FGD di Pontianak, BPH Migas Dorong Pipa Gas Trans Kalimantan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular