Saat Banjir Hingga Kekeringan Datang, Dewan Air Apa Kerjanya?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 August 2019 14:33
Persoalan air masih menjadi masalah besar di Indonesia.
Foto: Akitivitas warga saat musim kering tiba di Kali Cihoe, Cibarusa, Kabupaten Bekasi, Senin (8/7). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah membentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional yang beranggotakan perwakilan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah beserta dengan sejumlah posisi lainnya yang bersinggungan langsung dengan sumber daya air (SDA) sejak 2009 lalu. Dewan ini memang punya fungsi koordinasi dan rekomendasi ke presiden.

Menko Perekonomian sekaligus bertindak sebagai Ketua Sumber Daya Air Nasional Darmin Nasution mengatakan dewan dewan ini telah menyiapkan beberapa poin penting sebagai yang akan disampaikan kepada presiden nantinya. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti.



"Jadi ini tim ini memang tim besar sekali, ada Pemerintah ada non-pemerintah termasuk pemda [pemerintah daerah] sehingga tetap dengan demikian kita bisa mengharapkan liputan yang lebih lengkap mengenai permasalahan sumber daya air ini," kata Darmin di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Menurut dia, sudah saatnya untuk mengangkat isu mengenai ketahanan sumber daya air, lantaran ketersediaan air di tiap daerah berbeda-beda. Sehingga perlu dibuat indikator agar bisa diukur tingkat ketahanan air di setiap wilayah.

Darmin menyebut kebutuhan yang penyelesaiannya paling mendesak adalah kebutuhan air untuk perekonomian, pertanian, industri, dan pemukiman.

Salah satu contoh, dewan yang berisikan pemerintah bersama dengan akademisi, asosiasi dan petani ini juga bakal merampungkan proses pembuatan rancangan undang-undang (RUU) SDA. Masukan-masukan akan disampaikan dan ditindaklanjuti menjadi undang-undang.



"Kemudian kebijakan SDA sendiri. Misalnya dengan banjir dan kekeringan yang semakin meningkat ini apa yang harus kita lakukan. Mereka tadi memberikan masukan setiap sebelum hujan sebelum musim kemarau kita harus koordinasi. Itu di bawah dewan SDA," jelas Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR di kesempatan yang sama.

Poin lainnya yang menjadi masukan juga adalah mengenai penegakan hukum dalam pengelolaan air, tujuannya untuk menindak adanya pelanggaran dalam pengelolaan SDA. Urusan ini juga akan bekerja sama dengan kepolisian yang juga akan membentuk badan penegakan hukum pengelolaan SDA.

"Jadi kasih rekomendasi ke pemerintah, nanti yang melaksanakan kementerian itu," katanya.



(hoi/hoi) Next Article Pengusaha Happy RUU SDA Ditunda Disahkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular