
BUMN Saat Ini: Sinergi Membangun Negeri Berujung Korupsi?
Redaksi, CNBC Indonesia
01 August 2019 10:34

OTT KPK tersebut melibatkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. Dia diamankan karena diduga menerima suap terkait proyek yang dikerjakan oleh BUMN lainnya.
"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Basaria mengatakan ada lima orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan di Jakarta Selatan tersebut. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang saat proses OTT.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura," ujarnya.
Berikut sederet fakta OTT KPK sejauh ini:
1. Terkait Suap Antar-BUMN
Andra Y Agussalam diduga menerima suap dari pihak PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia). PT Inti juga merupakan BUMN.
"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8).
Namun, KPK belum menjelaskan detail dugaan pemberian itu terkait proyek apa.
2. KPK Amankan 5 Orang
Ada lima orang yang diamankan dalam OTT terhadap Dirkeu AP II Andra Y Agussalam tersebut. Kelima orang itu terdiri dari unsur direksi BUMN AP II hingga pegawai di PT Inti.
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (1/8).
Syarif belum menjelaskan identitas detail pihak yang diamankan tersebut.
3. Sita Duit Rp 1 Miliar
KPK turut menyita duit dalam pecahan dolar Singapura saat OTT tersebut. Jumlah yang disita disebut setara dengan Rp 1 miliar.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
4. Status Hukum Ditentukan Hari Ini
KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Kelima orang yang terjaring OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucap Basaria.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan dengan banyaknya kasus di BUMN, Menteri Rini merupakan salah satu Menteri yang terancam posisinya. "Menteri BUMN juga kocar kacir melihat Direksi beberapa BUMN tersandung kasus korupsi misalnya Dirut PLN Sofyan Basir dan terbaru adalah laporan keuangan Garuda Indonesia yang sudah terbukti bermasalah," paparnya.
Ada apa dengan BUMN Kita?
(RCI)
"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Basaria mengatakan ada lima orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan di Jakarta Selatan tersebut. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang saat proses OTT.
Berikut sederet fakta OTT KPK sejauh ini:
1. Terkait Suap Antar-BUMN
Andra Y Agussalam diduga menerima suap dari pihak PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia). PT Inti juga merupakan BUMN.
"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8).
Namun, KPK belum menjelaskan detail dugaan pemberian itu terkait proyek apa.
2. KPK Amankan 5 Orang
Ada lima orang yang diamankan dalam OTT terhadap Dirkeu AP II Andra Y Agussalam tersebut. Kelima orang itu terdiri dari unsur direksi BUMN AP II hingga pegawai di PT Inti.
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (1/8).
Syarif belum menjelaskan identitas detail pihak yang diamankan tersebut.
3. Sita Duit Rp 1 Miliar
KPK turut menyita duit dalam pecahan dolar Singapura saat OTT tersebut. Jumlah yang disita disebut setara dengan Rp 1 miliar.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
4. Status Hukum Ditentukan Hari Ini
KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Kelima orang yang terjaring OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucap Basaria.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan dengan banyaknya kasus di BUMN, Menteri Rini merupakan salah satu Menteri yang terancam posisinya. "Menteri BUMN juga kocar kacir melihat Direksi beberapa BUMN tersandung kasus korupsi misalnya Dirut PLN Sofyan Basir dan terbaru adalah laporan keuangan Garuda Indonesia yang sudah terbukti bermasalah," paparnya.
Ada apa dengan BUMN Kita?
(RCI)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular