
BUMN Saat Ini: Sinergi Membangun Negeri Berujung Korupsi?
Redaksi, CNBC Indonesia
01 August 2019 10:34

Dari niatan Menteri Rini yang ingin menyinergikan BUMN tersebut tidak semua berjalan dengan mulus. Pasalnya, beberapa kasus terjadi saat sinergi tersebut berjalan.
Strategi sinergi tersebut juga mengundang beberapa kritikan. Setidaknya, ada dua kritikan yang mengemuka. Pertama, terkait dengan praktik sinergi tersebut yang rawan menimbulkan praktik bisnis monopoli yang berujung pada inefisiensi industri serta fraud. Kita melihat eskalasi jumlah kasus-kasus di BUMN dalam tiga tahun terakhir ini.
Hal ini sudah pernah disuarakan oleh Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan pada 2016 dengan mengingatkan bahwa holding BUMN dan sinergi BUMN sangat rawan dengan praktik monopoli. Alasannya, sinergi memungkinkan para petinggi BUMN untuk mem-barrier pemain usaha lain untuk masuk ke sektor yang mereka garap.
Kedua, terjadinya pengkerdilan sektor swasta karena proyek-proyek yang dalam logika business to business (B to B) bisa digarap oleh swasta pada akhirnya diraup semuanya oleh BUMN. Swasta pun hanya bisa gigit jari dan berharap proyek non-pemerintah masih bergulir di tengah stagnannya pertumbuhan ekonomi di angka 5%.
Masih hangat masalah BUMN kakap seperti Garuda Indonesia hingga Eks Dirut PLN Sofyan Basir yang ditahan KPK kini tambah lagi. Dua BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT Inti kena OTT.
Angkasa Pura II adalah BUMN pengelola bandara di Indonesia. Situs resmi perseroan mengungkapkan AP II mengelola 14 bandara di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), dan Silangit (Tapanuli Utara).
Sementara INTI adalah BUMN yang fokus pada industri telekomunikasi, elektronika, informatika, dan kelistrikan/energi.
HALAMAN SELANJUTNYA NEXT >>> KRONOLOGI OTT KPK
(RCI)
![]() |
Strategi sinergi tersebut juga mengundang beberapa kritikan. Setidaknya, ada dua kritikan yang mengemuka. Pertama, terkait dengan praktik sinergi tersebut yang rawan menimbulkan praktik bisnis monopoli yang berujung pada inefisiensi industri serta fraud. Kita melihat eskalasi jumlah kasus-kasus di BUMN dalam tiga tahun terakhir ini.
Kedua, terjadinya pengkerdilan sektor swasta karena proyek-proyek yang dalam logika business to business (B to B) bisa digarap oleh swasta pada akhirnya diraup semuanya oleh BUMN. Swasta pun hanya bisa gigit jari dan berharap proyek non-pemerintah masih bergulir di tengah stagnannya pertumbuhan ekonomi di angka 5%.
Masih hangat masalah BUMN kakap seperti Garuda Indonesia hingga Eks Dirut PLN Sofyan Basir yang ditahan KPK kini tambah lagi. Dua BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT Inti kena OTT.
Angkasa Pura II adalah BUMN pengelola bandara di Indonesia. Situs resmi perseroan mengungkapkan AP II mengelola 14 bandara di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), dan Silangit (Tapanuli Utara).
Sementara INTI adalah BUMN yang fokus pada industri telekomunikasi, elektronika, informatika, dan kelistrikan/energi.
HALAMAN SELANJUTNYA NEXT >>> KRONOLOGI OTT KPK
(RCI)
Next Page
Kronologi OTT Direksi Angkasa Pura II
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular