Kembali ke Era Soeharto, Kemenperin & Kemendag Mau Digabung?

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
31 July 2019 16:42
Kemendag dan Kemenperin mau digabung nih?
Foto: Kantor Kemendag RI (Dok. Detik.com)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ada beberapa usulan nomenklatur kementerian jelang pembentukan kabinet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. Persoalan ini menjadi pembahasan di kalangan politisi dan pengamat. Salah satunya datang dari ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri.

Faisal memberikan usulan agar pemerintah Jokowi-KH Ma'ruf Amin menggabungkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar digabungkan kembali menjadi satu.
 

Secara historis dua kementerian atau departemen ini pernah digabung pada era Soeharto atau setelahnya antara lain Habibie, Gus Dur, dan Megawati.

"Saya harapkan (Kemenperin dan Kemendag) disatukan kembali," ujar Faisal, Rabu (17/7/2019).



Kinerja dua kementerian tersebut dianggap belum maksimal lantaran jabatan menteri diisi kalangan politisi sehingga kebijakan berbau politik. Dia pun menyarankan agar saat digabung posisi menteri diisi oleh kalangan profesional.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai langkah penggabungan Kemendag dan Kemenperin dianggap tepat jika menyangkut koordinasi antar kementerian.

"Kalau dari segi untuk mengkoordinasi, itu bagus saja. Tetapi realitanya tidak bisa begitu. Idealnya satu lebih bagus, koordinasi menjadi simple. Tetapi kembali pada realitas, ada power sharing," kata Hariyadi kepada CNBC Indonesia, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, Kemendag dan Kementerian dihadapi dengan masalah koordinasi. Tapi hal ini terjadi karena keduanya bertemu pada isu yang sama. Tinggal saat ini bagaimana koordinasi lebih dilakukan maksimal.

"Memang mereka dekat hubungannya, isunya hampir sama. Tapi artinya bukan apa namanya harus digabung juga. Tapi yang ada (dua kementerian) sekarang, ga ada masalah, tinggal koordinasi," katanya.

Diakui oleh Hariyadi bahwa dalam kinerja, kebijakan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian memang akan berseberangan. Hal ini dapat terlihat dari persoalan impor.

"Tekstil, Perindustrian meminta impor tekstil dibatasi, boleh impor tetapi yang impor adalah produsen bahan baku. Perdagangan beda lagi, importir juga boleh dong untuk kepentingan UMKM," ucap Hariyadi.

Dari sini, Hariyadi memandang ada tujuan berbeda antara Kemenperin yang ingin melindungi industri dalam negeri. Sementara Kemendag ingin memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah.



Selain itu, kepentingan dua kementerian ini juga bakal terlihat pada transaksi croosbsorder e-commerce.

"Misalnya juga e-commerce. Kementerian Perdagangan punya pandangan cross border ngga apa-apa. Wah, kalau cross border, industri (dalam negeri) kita kemakan, dong. Ya, ambil titik temulah," kata Hariyadi.
(hoi/hoi) Next Article RI Terancam Supply Shock karena Corona, Mendag Ngapain?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular