Bos OJK: Bunga BI Turun, Bunga Kredit Bank Tunggu 6 Bulan

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
30 July 2019 17:27
Wimboh Santoso mengatakan industri perbankan membutuhkan waktu paling lama 6 bulan
Foto: Jumpa Pers Perkembangan Industri Jasa Keuangan Semester I/2019 (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan industri perbankan membutuhkan waktu paling lama 6 bulan untuk menyesuaikan penurunan suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia (BI). Diketahui, BI pekan lalu menurunkan suku bunga acuannya menjadi 5,75%.

"Berkaitan transisi suku bunga range-nya [terhadap perbankan] 3,4 sampai 6 bulan. Tergantung masing-masing bank-nya," kata Wimboh dalam Konferensi Pers Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) di Kompleks Bank Indonesia (BI), Selasa (30/7/2019).

Wimboh menjelaskan penurunan suku bunga acuan BI tidak serta merta akan membuat suku bunga deposito perbankan turun dengan cepat. Terlebih, perbankan juga harus menanti suku bunga dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurut Wimboh, semakin cepat suku bunga LPS menyesuaikan, semakin cepat transmisinya kepada perbankan. Asumsinya, lanjut Wimboh, jika suku bunga acuan BI turun bulan ini kemudian diikuti penurunan suku bunga penjaminan bulan depan maka proses transmisi bisa berjalan lebih cepat.

Bos OJK: Bunga BI Turun, Bunga Kredit Bank Tunggu 6 BulanFoto: Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK/CNBC Indonesia/Tahir Saleh


"Asumsinya kalau policy rate-nya turun bulan ini, bulan depan LPS menurunkan suku bunga penjaminan malah sudah berarti bisa lebih cepat [transmisinya]," tuturnya.

Wimboh menegaskan penurunan suku bunga acuan juga tidak membuat suku bunga kredit (lending) mengalami kenaikan. Justru mengalami penurunan. Kebijakan BI ini hanya akan berdampak pada besaran suku bunga deposito.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah memaparkan LPS sendiri, sesuai keputusan Rapat Dewan Komisioner (RDK), memutuskan menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 0,25 basis poin (bps).

Berdasarkan pengalaman, penurunan suku bunga LPS akan berdampak pada penurunan suku bunga deposito bank dalam waktu satu minggu. Namun, rata-rata perbankan membutuhkan waktu setidaknya 3 bulan untuk menyesuaikan.

"Tapi rata-rata sampai dengan 3 bulan seluruh penurunan 0,25 bps akan diserap oleh penurunan suku bunga deposito," ujarnya.

Halim berharap, dengan penurunan suku bunga penjamin simpanan itu akan membuat biaya dana perbankan turun. Al hasil, perbankan akan menurunkan suku bunga simpanannya.

Halim menjelaskan, sebenarnya suku bunga simpanan saat ini sudah relatif stabil diikuti dengan melandainya suku bunga kredit yang cenderung turun. Sehingga, secara keseluruhan, penurunan suku bunga LPS akan mendorong penurunan suku bunga deposito.

"Bank dalam 3-6 bulan ini akan secepatnya menurunkan suku bunga kreditnya. Kenapa 3 bulan? karena sebagian besar dana pihak ketiga (DPK) berada di 3 bulan sehingga nanti kalau ada pembaharuan nasabah akan lihat suku bunganya akan turun." tutup Halim.




(dru) Next Article 2022, OJK Punya Kantor Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular