VIDEO
Melanggar Hukum, Delapan Penjual Merchandise KPOP Didenda
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
26 July 2019 15:27
Jakarta, CNBC Indonesia - Penggemar K-POP harus waspada terhadap pembelian barang dagangan daring. Pasalnya regulator perusahaan Korea menemukan pelanggaran hukum komersial daring seperti kebijakan pengembalian uang yang menyesatkan dalam penjualan mereka. Â
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 26/07/2019).
Add
as a preferred
source on Google
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 26/07/2019).
Add
source on Google