Korsel Kalap Boikot Produk Jepang, Ada Dampaknya Buat RI?
S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
26 July 2019 12:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Perselisihan politik Korea Selatan dan Jepang yang berujung aksi boikot produk sedang terjadi. Bila masalah ini berkepanjangan, dan berpotensi menciptakan perang dagang antar kedua negara, dinilai tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani mengatakan, produk ekspor Indonesia ke kedua negara umumnya berupa rantai pasok (supply chain) produk besi dan baja. Hal ini disebutnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi Indonesia.
"Menurut saya mestinya nggak terlalu berpengaruh pada kita. Dan saat ini kita pun memiliki perjanjian dagang yang berbeda dengan kedua negara," kata Shinta di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (25/7/2019).
Selain itu, Shinta menyebut investasi kedua negara yang cukup besar ke Indonesia juga tak akan terpengaruh kisruh politik yang terjadi dengan kedua negara.
Indonesia dan Jepang sudah menyelesaikan General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) beberapa waktu lalu. Indonesia dan Jepang pun telah sepakat melanjutkan negosiasi protokol amandemen dengan target penyelesaian di akhir tahun ini.
Adapun dengan Korea Selatan, pemerintah Indonesia telah sepakat menghidupkan kembali (reaktivasi) perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK CEPA) yang kini akan memasuki putaran kedelapan pada Agustus mendatang.
Perundingan perjanjian yang mencakup perdagangan barang, jasa dan investasi secara luas ini ditargetkan selesai pada November tahun ini.
Pada awal Juli, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe mengumumkan pembatasan impor yang dapat memukul industri teknologi Korea Selatan, antara lain pembatasan ekspor bahan baku chip oleh Jepang. Negeri Ginseng kemudian merespons dengan melakukan boikot segala produk dari Jepang.
Mengutip CNBC International, Direktur Konsultan Politik Eurasia Group wilayah Asia, Scott Seaman mengatakan, kebijakan yang diambil oleh PM Abe disebabkan kegagalan kedua negara menyepakati penanganan putusan Pengadilan Korea Selatan.
Putusan itu mengharuskan pemerintah Jepang memberikan ganti rugi kepada warga Korsel yang mengklaim dipaksa bekerja untuk perusahaan Jepang semasa Perang Dunia Kedua.
"Kedua negara akan saling memberikan balasan dari kebijakan yang diambil dalam beberapa bulan ke depan dan hubungan bilateral kedua negara akan memburuk", kata Seaman.
(hoi/hoi) Next Article Warga Korsel Kalap, Boikot Segala Barang Berbau Jepang
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani mengatakan, produk ekspor Indonesia ke kedua negara umumnya berupa rantai pasok (supply chain) produk besi dan baja. Hal ini disebutnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi Indonesia.
"Menurut saya mestinya nggak terlalu berpengaruh pada kita. Dan saat ini kita pun memiliki perjanjian dagang yang berbeda dengan kedua negara," kata Shinta di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (25/7/2019).
Selain itu, Shinta menyebut investasi kedua negara yang cukup besar ke Indonesia juga tak akan terpengaruh kisruh politik yang terjadi dengan kedua negara.
Indonesia dan Jepang sudah menyelesaikan General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) beberapa waktu lalu. Indonesia dan Jepang pun telah sepakat melanjutkan negosiasi protokol amandemen dengan target penyelesaian di akhir tahun ini.
Adapun dengan Korea Selatan, pemerintah Indonesia telah sepakat menghidupkan kembali (reaktivasi) perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK CEPA) yang kini akan memasuki putaran kedelapan pada Agustus mendatang.
Perundingan perjanjian yang mencakup perdagangan barang, jasa dan investasi secara luas ini ditargetkan selesai pada November tahun ini.
Pada awal Juli, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe mengumumkan pembatasan impor yang dapat memukul industri teknologi Korea Selatan, antara lain pembatasan ekspor bahan baku chip oleh Jepang. Negeri Ginseng kemudian merespons dengan melakukan boikot segala produk dari Jepang.
Mengutip CNBC International, Direktur Konsultan Politik Eurasia Group wilayah Asia, Scott Seaman mengatakan, kebijakan yang diambil oleh PM Abe disebabkan kegagalan kedua negara menyepakati penanganan putusan Pengadilan Korea Selatan.
Putusan itu mengharuskan pemerintah Jepang memberikan ganti rugi kepada warga Korsel yang mengklaim dipaksa bekerja untuk perusahaan Jepang semasa Perang Dunia Kedua.
"Kedua negara akan saling memberikan balasan dari kebijakan yang diambil dalam beberapa bulan ke depan dan hubungan bilateral kedua negara akan memburuk", kata Seaman.
(hoi/hoi) Next Article Warga Korsel Kalap, Boikot Segala Barang Berbau Jepang
Most Popular