Freeport Minta Tambahan Kuota Produksi & Ekspor 200 Ribu Ton

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
25 July 2019 13:35
Freeport meminta tambahan kuota untuk ekspor dan produksi konsentrat mulai dari 200 ribu ton
Foto: Suasana penambangan Grasberg Freeport. (Dok. PT Freeport Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan penambahan kuota produksi konsentrat sebesar 200-300 ribu ton, hal ini sejalan dengan optimasi tambang Grasberg yang dilakukan perusahaan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menuturkan, pihaknya sedang memproses dan mengevaluasi pengajuan PTFI tersebut.

"Sedang diproses, sedang dievaluasi," ujar Bambang saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/7/2019).



Adapun, seiring dengan pengajuan izin penambahan kuota produksi tersebut, PTFI juga mengajukan izin penambahan kuota ekspor. Bambang mengatakan, jumlah yang diajukan sejalan dengan jumlah kuota produksi yang ingin ditambah.

Saat ini, kuota ekspor konsentrat PTFI yang sudah disetujui pemerintah sebesar 198.282 ton. Berdasarkan laporan semester I 2019 Freeport McMoran (FCX) tertulis, selama paruh pertama tahun 2019, PTFI menggunakan kuota ekspor yang disetujui sekitar 180.000 metrik ton konsentrat untuk periode ekspor saat ini yang berakhir 8 Maret 2020.

Bambang juga menyebutkan, untuk keputusan apakah izin akan diberikan atau tidak ditargetkan pada Agustus mendatang, bersamaan dengan persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nasional.

[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article 52 Tahun di Papua, Freeport Sudah Investasi Apa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular