KPK Heran Izin Tambang di Kaltim Lebih Luas dari Daratannya!

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
17 July 2019 12:12
KPK kesal dan heran soal izin tambang di Kalimantan Timur yang diberikan pemda, bisa-bisanya lebih luas dari daratan provinsinya
Foto: KPK (REUTERS/Crack Palinggi)
Jakarta, CNBC Indonesia- Perizinan tambang mineral dan batu bara memang punya setumpuk masalah. Mulai dari lahan yang tumpang tindih, dan pemberian izin yang tak terkendali.

Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi pun sampai menyorotinya. Dari diskusi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam , Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan terdapat temuan di mana izin pertambangan yang diberikan pemerintah daerah lebih luas ketimbang daratan pulau tersebut.



Hal ini dijumpai di provinsi Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara. "Kalimantan Timur ini menurut temuan lagi ya mengapa kita harus hati-hati. Masa jumlah luas izin seluruh Kalimantan Timur itu melebihi luas daratan Kalimantan Timur. Negara apa ini? Sulawesi Tenggara begitu juga. Jumlah luas kawasan izin melebihi luas wilayah daratan Sulawesi Tenggara. Mana ada negara seperti ini," kata dia di kantornya, sebagaimana dikutip dari Detik News, Selasa (16/7/2019).

KPK, kata dia, sampai menyoroti karena ingin penyimpangan kebijakan seperti ini diperbaiki. Ia mencontohkan kasus serupa pernah terjadi di Filipina, di mana berujung penuntutan publik kepada pemerintah.

Sidang berjalan, akhirnya mahkamah memutuskan izin-izin tambang bisa dibatalkan. "Atas nama lingkungan dan atas nama keadilan untuk generasi Filipina di masa yang akan datang maka pemerintah diperintahkan mereview izin yang sudah melebihi batas wilayah luas Filipina. Saya pikir itu nggak akan dapat di Indonesia. Tapi ternyata ada," jelas Syarif.

Masalahnya, izin tambang di Kaltim lebih ruwet karena gubernurnya dinilai tak paham aturan oleh KPK.

"Kalimantan Timur, lebih aneh lagi gubernurnya bilang persyaratan clean and clear itu adalah persyaratan baru dari KPK jadi nggak boleh semuanya dikenakan kepada semua penambang di Kalimantan Timur. Pasti gubernurnya ini tidak baca regulasi. Yang kita masukkan dalam clean and clear itu adalah persyaratan sesuai regulasi. Aneh kali ada gubernur kayak gitu," ucap Syarif.
(gus) Next Article Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK Dugaan Kasus Suap

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular