
Blok Masela Diteken, SKK Migas Akui Sempat 'Nyangkut' di KPK
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
12 July 2019 14:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela akhirnya sudah disetujui revisi rencana pengembangannya (POD). Penandatanganan persetujuannya memang mundur dari rencana awal pemerintah yang inginnya pada G20 Summit 2019 lalu.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menjelaskan molornya rencana penandatanganan tersebut disebabkan lembaganya harus memberikan paparan dan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek akbar tersebut.
"Ada beberapa hal yang menjadi concern (perhatian) KPK, ada beberapa yang sudah bisa diklarifikasi, dan ada beberapa hal yang nanti dalam implementasinya harus kita awasi, dan sebagainya, salah satunya terkait procurement (pengadaan)," jelas Dwi saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Penjelasan Dwi tersebut, senada dengan pernyataan dari Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Saat dihubungi CNBC Indonesia, Pahala mengatakan, SKK Migas beserta jajaran Kementerian ESDM telah selesai melakukan paparan terkait proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela, di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah (paparan). Minggu lalu kan sudah hadir SKK Migas dan jajaran ESDM untuk menyampaikan paparan (proyek Masela)," ujar Pahala, Jumat (12/7/2019).
Lebih lanjut, Pahala mengatakan, dengan selesainya penyampaian paparan tersebut, kini semestinya revisi POD sudah bisa ditandatangani dan dilanjutkan ke proses berikutnya.
Pahala menjelaskan, pihak SKK Migas memang datang kepada KPK, menyampaikan paparannya, dan meminta bantuan untuk memberikan pengawalan. Dalam hal ini, lanjutnya, KPK akan membantu melalui mekanisme yang ada, dimulai dari pengerjaan awal konstruksi hingga selesai.
"Mekanisme yang ada itu misalnya, kalau sudah OK semua plan of development-nya, kan bakal ada procurement (pengadaan), nah KPK bisa masuk dan melakukan kajian dalam pengadaan tersebut," jelas Pahala.
"KPK akan mengawal dari mulai implementasi (pengerjaan fisik) sampai konstruksinya selesai," pungkas Pahala.
Adapun, Dwi menegaskan, meski penandatanganan persetujuan revisi POD meleset dari target, pengerjaan proyek Masela masih tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
"(Pengerjaan) Masih sesuai schedule, masih sesuai timeline. Habis ini bisa langsung memproses persetujuan final investasi (Final Investment Decision/FID), sesuai jadwal itu di tahun depan (keputusannya)," tandas Dwi.
(gus) Next Article Menanti Hasil Blok Raksasa Masela
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menjelaskan molornya rencana penandatanganan tersebut disebabkan lembaganya harus memberikan paparan dan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek akbar tersebut.
Penjelasan Dwi tersebut, senada dengan pernyataan dari Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Saat dihubungi CNBC Indonesia, Pahala mengatakan, SKK Migas beserta jajaran Kementerian ESDM telah selesai melakukan paparan terkait proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela, di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah (paparan). Minggu lalu kan sudah hadir SKK Migas dan jajaran ESDM untuk menyampaikan paparan (proyek Masela)," ujar Pahala, Jumat (12/7/2019).
Lebih lanjut, Pahala mengatakan, dengan selesainya penyampaian paparan tersebut, kini semestinya revisi POD sudah bisa ditandatangani dan dilanjutkan ke proses berikutnya.
Pahala menjelaskan, pihak SKK Migas memang datang kepada KPK, menyampaikan paparannya, dan meminta bantuan untuk memberikan pengawalan. Dalam hal ini, lanjutnya, KPK akan membantu melalui mekanisme yang ada, dimulai dari pengerjaan awal konstruksi hingga selesai.
"Mekanisme yang ada itu misalnya, kalau sudah OK semua plan of development-nya, kan bakal ada procurement (pengadaan), nah KPK bisa masuk dan melakukan kajian dalam pengadaan tersebut," jelas Pahala.
"KPK akan mengawal dari mulai implementasi (pengerjaan fisik) sampai konstruksinya selesai," pungkas Pahala.
Adapun, Dwi menegaskan, meski penandatanganan persetujuan revisi POD meleset dari target, pengerjaan proyek Masela masih tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
"(Pengerjaan) Masih sesuai schedule, masih sesuai timeline. Habis ini bisa langsung memproses persetujuan final investasi (Final Investment Decision/FID), sesuai jadwal itu di tahun depan (keputusannya)," tandas Dwi.
![]() |
(gus) Next Article Menanti Hasil Blok Raksasa Masela
Most Popular