SKK Migas Kelar Paparan, KPK: Proyek Blok Masela Bisa Lanjut!

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
12 July 2019 12:45
KPK menegaskan review dan paparan SKK Migas terkait proyek blok Masela senilai Rp 288 triliun, proyek bisa dilanjut untuk penandatanganan PoD.
Foto: Blok Masela (Dok.Reuters)
Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) beserta jajaran Kementerian ESDM telah selesai melakukan paparan terkait proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela, di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah (paparan). Minggu lalu kan sudah hadir SKK Migas dan jajaran ESDM untuk menyampaikan paparan (proyek Masela)," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/7/2019).

Lebih lanjut, Pahala mengatakan, dengan selesainya penyampaian paparan tersebut, kini semestinya revisi POD sudah bisa ditandatangani dan dilanjutkan ke proses berikutnya.



Pahala menjelakan, pihak SKK Migas memang datang kepada KPK, menyampaikan paparannya, dan meminta bantuan untuk memberikan pengawalan. Dalam hal ini, lanjutnya, KPK akan membantu melalui mekanisme yang ada, dimulai dari pengerjaan awal konstruksi hingga selesai.

"Mekanisme yang ada itu misalnya, kalau sudah OK semua plan of development-nya, kan bakal ada procurement (pengadaan), nah KPK bisa masuk dan melakukan kajian dalam pengadaan tersebut," jelas Pahala.

"KPK akan mengawal dari mulai implementasi (pengerjaan fisik) sampai konstruksinya selesai," pungkas Pahala.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, usai penandatanganan HoA, KPK berkorespondensi dengan SKK Migas yang meminta penjelasan soal mega proyek blok gas di timur Indonesia ini. Para pejabat SKK diminta datang ke KPK, mulai dari Kepala SKK, deputi, dan pejabat lain yang mengurusi. 

"Setelah HoA kan penyerahan PoD. Sudah masuk ke SKK, lalu SKK rekomendasikan ke Menteri berdasar HoA itu. Harusnya tahapnya setelah itu Menteri menyetujui terus berikan lagi ke SKK Migas, dan balik lagi ke Inpex untuk kemudian proyek dikerjakan. Jadi tahapnya yang sudah itu revisi sudah disampaikan, SKK sudah rekomendasikan ke ESDM. Nah baru sampai sini, lalu ada KPK," ujar salah seorang pejabat yang intens mengurus proyek ini kepada CNBC Indonesia, Kamis pekan lalu. 

"Sebelum berangkat ke Jepang dipanggil, jadi SKK tidak bisa ke Jepang dan penandatanganan batal dilakukan," ujar sumber lainnya di SKK Migas. 

SKK Migas pun ditanyai mulai dari skema, penggantian pembiayaan, dan dampaknya terhadap negara. "Urusan skema yang dari laut pindah ke darat kan sebenarnya sudah selesai, karena diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2016. Soal lainnya juga tidak ada masalah, karena ini proyek penting untuk gas negara. Seharusnya sih tidak ada masalah, lagi pula apa yang mau dipermasalahkan?" tutur sumber tersebut.

SKK Migas Kelar Paparan, KPK: Proyek Blok Masela Bisa Lanjut!Foto: Infografis/Mangkrak 20 Tahun, Ini Blok Masela Senilai Rp 288 T /Arie Pratama



(gus/gus) Next Article Waduh, Proyek Gas Rp 288 T RI-Jepang Batal Diteken di G20

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular