Monopoli Pembayaran Parkir di Mal, OVO Dapat Sorotan KPPU

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
17 July 2019 12:17
KPPU sedang meneliti soal dugaan pelanggaran persaingan usaha oleh uang digital OVO.
Foto: Pedagang menjajakan dagangannya dengan sistem pembayaran cashless di Pasar PSPT Tebet Jakarta Selatan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penelitian terkait dugaan monopoli yang dilakukan oleh OVO, platform uang digital milik Lippo Group di pusat perbelanjaan.

Dugaan monopoli dilakukan oleh OVO soal pembayaran parkir dengan menggunakan OVO di tempat parkir di sejumlah mal, terutama di Lippo Mall.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan hingga saat ini masih dalam tahap penelitian, belum penyelidikan.

"Ada indikasi melakukan diskriminasi atau keistimewaan terhadap OVO sehingga OVO mendapatkan keuntungan. Tapi masih dalam penelitian," kata Guntur saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Rabu (17/07/2019).



Walaupun di satu pusat perbelanjaan telah menyediakan pembayaran tunai bagi yang tidak menggunakan OVO, Guntur menilai seharusnya ada operator lain yang masuk. KPPU tengah meneliti alasan OVO menjadi pemain tunggal di parkiran beberapa mal, dan apakah ada halangan bagi pemain lain untuk masuk.

"Bukan masalah bisa bayar cash, seharusnya diberikan ruang pemain ruang kepada pemain yang lain, makanya kami teliti. Jadi bukan pemain tunggal," ujarnya.



Guntur mengatakan penelitian ini biasanya membutuhkan waktu sebulan, sebelum nanti diputuskan diberhentikan atau dilanjutkan. Penelitian dilakukan mencakup seluruh pihak, baik OVO maupun pusat perbelanjaan. KPPU juga meneliti beberapa tempat yang hanya menerima satu operator pembayaran uang elektronik lainnya.

"Kami akan teliti masalahnya di mana, apakah ada halangan masuk, atau faktor investasi makanya terjadi seperti itu, misalnya biaya instalasi yang eksklusif," kata Guntur.
(hoi/hoi) Next Article Terbukti Kartel Harga Tiket, Lion Air Siap Melawan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular