Duh, Perizinan Investasi di Daerah Masih PR Banget

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
16 July 2019 12:06
Perizinan investasi di daerah menjadi perhatian pemerintah pusat.
Foto: Darmin Open House (CNBC Indonesia/Anastasia A)
Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan perizinan di berbagai daerah masih jadi masalah. Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah perizinan investasi. 

Masalah perizinan investasi sedang jadi perhatian pemerintah, apalagi Presiden Jokowi sedang mendorong investasi masuk ke Indonesia.

Pada Senin (15/7) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan Rapat Evaluasi Kelompok Kerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/7/2019). Rapat dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution, soal Koordinasi Pembahasan tentang Evaluasi Kelompok Kerja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi dan Penanganan dan Penyelesaian Kasus, antara lain membahas persoalan perizinan.


Darmin membeberkan bahwa salah satu yang dibahas adalah perizinan investasi. Perizinan di tingkat daerah dianggap masih belum berjalan maksimal. Kemudian, pembahasan soal penyempurnaan Onlines Single Submission (OSS) yang masih ada kaitannya dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 



"Di Pemda kan ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Aturan dasarnya semua perizinan diproses di PTSP, tapi nyatanya belum sehingga pada waktu Onlines Single Submission (OSS), itu PTSP kita hubungi tapi, PTSP nggak bisa jawab. Nah, sedangkan menyiapkan langkah-langkah supaya perizinan di daerah itu benar-benar diserahkan ke PTSP," jelas Darmin.

Saat ditanya apakah memungkinkan dilakukan harmonisasi dengan Pemda, Darmin mengatakan tidak bisa. Sebab, PTSP ini merupakan kewenangan Pemda.
Menurutnya, persoalan pada investasi dapat terurai dengan penyempurnaan OSS. Cara ini dianggap lebih efektif tanpa perlu membuat terlalu banyak paket kebijakan ekonomi yang sebelumnya pernah dikeluarkan pemerintah.

"Bisa bentuk paket seperti dulu, pokoknya kita selesaikan OSS. Kita sempurnakan OSS. Sekali dia disempurnakan, otomatis selesai tanpa membuat paket terlalu banyak," ungkap Darmin Nasution.



Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityswara menambahkan bahwa masalah perizinan memang masih jadi masalah di level pemerintah pusat dan daerah, tapi dari survei Bank Indonesia (BI) masalah perizinan dan tenaga kerja masih jadi persoalan.

"Bahwa perizinan di daerah lebih lambat dari pusat. Tetapi tentu saja ada beberapa daerah sudah progresif. Perizinan lebih cepat. Tetapi secara umum responden mengatakan perizinan masih jadi masalah utama dan perizinan daerah itu masih utama," kata Mirza.

(hoi/hoi) Next Article Kesal Disalip Malaysia, Jokowi Pangkas Habis Syarat Perizinan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular